Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Rapat Paripurna, Gerindra Minta DPR Desak Pembentukan TGPF Kerusuhan 22 Mei

Kompas.com - 28/05/2019, 12:11 WIB
Kristian Erdianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Fraksi Partai Gerindra, Sodik Mudjahid, mengusulkan agar DPR membahas pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen terkait kerusuhan yang terjadi pascademonstrasi hasil pilpres pada 22 Mei di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta.

Menurut Sodik, DPR harus mendesak pemerintah segera membentuk TGPF untuk menginvestigasi peristiwa kerusuhan yang telah menimbulkan korban jiwa itu.

Usul tersebut disampaikannya saat mengajukan interupsi dalam Rapat Paripurna ke-18 DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Baca juga: Wiranto: Dari Kasus yang Sudah Diungkap, Nanti Ketahuan Siapa Dalang Rusuh 22 Mei

"Kami mengusulkan ada agenda pembahasan ini untuk mendesak pemerintah membentuk tim independen gabungan pencari fakta," ujar Sodik.

Wakil Ketua Komisi VIII itu menilai, peristiwa kerusuhan pada 22 Mei 2019 dapat dikategorikan sebagai bencana nasional.

Dengan demikian, DPR harus mengambil sikap dan mendesak pembentukan TGPF untuk mengungkap peristiwa kerusuhan itu.

Di sisi lain, kata Sodik, banyak kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang hingga kini belum dituntaskan.

Baca juga: Perusuh 22 Mei Incar Pejabat Negara, PDI-P Duga Ada Pemodal Besar

Ia mencontohkan, kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, kasus Novel Baswedan, dan kasus penembakan mahasiswa Trisakti 1998.

"Banyak kasus hak asasi manusia, banyak kasus perlakuan kekerasan aparat keamanan terhadap rakyat yang sampai sekarang terkatung-katung," kata Sodik.

"Marilah kita sekarang melakukan sebuah upaya baru, tim gabungan pencari fakta agar tidak lagi ada utang masa lalu. Kasus Munir, kasus Novel Baswedan, Kasus Trisakti, yang sering menjadi beban karena tidak tuntas. Ini adalah peristiwa bencana nasional yang harus kita sikapi," kata Sodik.

Baca juga: Kontras hingga LBH Jakarta Buka Pengaduan Terkait Kerusuhan 22 Mei

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa yang terjadi pada 21-22 Mei 2019 di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berakhir rusuh.

Berdasarkan keterangan Divisi Humas Polri, korban meninggal dunia akibat kerusuhan saat aksi protes terhadap hasil Pilpres 2019 berjumlah tujuh orang.

Sementara seorang korban aksi 22 Mei yang meninggal dunia teridentifikasi terkena peluru tajam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com