Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Intervensi Pengisian Jabatan, Romahurmuziy Libatkan Sekjen Kemenag

Kompas.com - 29/05/2019, 12:27 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR sekaligus Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy diduga menerima suap Rp 91,4 juta dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi.

Romahurmuziy alias Romy diduga melakukan intervensi agar Muafaq mengisi jabatan kepala kantor Kemenag.

Hal itu dijelaskan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam surat dakwaan terhadap Muafaq yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (29/5/2019).

Baca juga: KPK Akan Uraikan Dugaan Suap ke Romahurmuziy dan Pihak Lain di Kemenag

"Romahurmuziy secara langsung maupun tidak langsung melakukan intervensi terhadap proses pengangkatan terdakwa sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik," ujar jaksa Wawan Yunarwanto saat membaca surat dakwaan.

Menurut jaksa, awalnya Muafaq mengetahui bahwa namanya tidak masuk dalam daftar calon kepala kantor Kemenag Gresik. Muafaq kemudian menghubungi Abdul Rochim yang merupakan sepupu Romy.

Muafaq meminta agar dia dikenalkan dengan Romy. Selanjutnya, Muafaq menemui Romy di sebuah hotel di Surabaya.

Muafaq meminta Romy membantu dia agar diangkat sebagai kepala kantor Kemenag Gresik. Menurut jaksa, permintaan itu disanggupi oleh Romy.

Selanjutnya, pada Desember 2018, Romy meminta kepada Mohamad Nur Kholis Setiawan selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Agama untuk menunjuk Muafaq sebagai Kepala Kantor Kemenag Gresik.

Baca juga: Kepala Kantor Kemenag Gresik Didakwa Menyuap Romahurmuziy Rp 91,4 Juta

Kemudian, Nur Kholis memerintahkan Ahmadi selaku Kepala Biro Kepegawaian Kemenag untuk menerbitkan surat keputusan pengangkatan Muafaq sebagai Kepala Kantor Kemenag Gresik.

Menurut jaksa, pada 31 Desember 2018, Muafaq diangkat sebagai Kepala Kantor Agama Kabupaten Gresik berdasarkan Surat Keputusan Nomor: B.II/3/36927 yang ditandatangani Nur Kholis.

Kompas TV KPK kembali memanggil Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, sebagai saksi kasus dugaan suap jabatan di Kementerian Agama, bagi tersangka mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy. Lukman Hakim diperiksa selama 6 jam sebagai saksi dalam kasus suap jabatan di Kemenag.<br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tesenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tesenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com