Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Kelompok Perusuh yang Diduga Terlibat Kerusuhan 22 Mei 2019...

Kompas.com - 28/05/2019, 16:09 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.comKerusuhan 22 Mei 2019 lalu mengakibatkan sejumlah korban jiwa dan kerugian ekonomi. Peristiwa ini pecah tak lama setelah massa yang berdemonstrasi menolak hasil Pemilu 2019 di Gedung Bawaslu pada Selasa (21/5/2019) membubarkan diri.

Bentrokan dengan polisi terjadi setelah muncul kelompok massa tak dikenal yang datang dan memanaskan suasana dengan melakukan pembakaran dan pelemparan benda keras.

Segenap aparat keamanan yang berjaga pun segera bergegas mengamankan situasi agar kembali kondusif. Berbagai upaya mereka lakukan, misalnya memukul mundur massa menggunakan gas air mata dan meletakkan kawat duri sebagai pembatas.

Berdasarkan hasil pengamatan Aiman Witjaksono untuk program “Aiman” di Kompas TV, terdapat tiga kelompok berbeda yang terlibat dalam kerusuhan pekan lalu di Jakarta.

Mereka berbeda dengan kelompok yang menggelar unjuk rasa damai di Bawaslu sebelumnya. Kelompok yang terlibat adalah sebagai berikut:

1. Kelompok preman bayaran

Dari rekaman Closed Circuit Television atau CCTV, terlihat pergerakan massa terbesar terjadi pada Selasa sekitar pukul 23.00 malam dan Rabu sekitar pukul 02.00 dini hari.

Massa ini diketahui datang menggunakan commuter line dari Rangkasbitung, Banten dan turun di Stasiun Tanah Abang.

Setibanya di sana, mereka terlihat menerima pembagian amplop yang diduga berisi uang. Setelah itu, kelompok massa ini pun menyebar ke arah Petamburan, Tanah Abang, dan Gedung Bawaslu, Menteng.

Baca juga: Wiranto: Yang Menyerang Itu Preman-preman yang Dibayar, Bertato

Menjelang pukul 02.00 pada Rabu dini hari di Jalan MH Thamrin dekat Gedung Bawaslu, terlihat sebuah ambulans yang di dalamnya terdapat banyak pemuda. Ketika pemuda ini turun dari ambulans, mereka diberikan amplop.

Sejumlah pemuda lain yang ada di dekat lokasi pun mendekat, dan mereka juga turut diberi amplop. Setelah menerima amplop, mereka langsung berlari ke arah Bawaslu.

Tak lama, terjadi kerusuhan besar kedua di depan gedung Bawaslu dan Jalan Wahid Hasyim sekitar pukul 02.00.

Kedua massa ini masih diselidiki apakah hanya terkait dengan kelompok preman bayaran atau ada kaitan juga dengan kelompok radikal.

Baca juga: 4 Fakta Terbaru Kerusuhan di DKI, 441 Orang Ditangkap hingga Ambulans Berisi Bambu Runcing

2. Penembak jitu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan terdapat kelompok yang menggunakan senjata api saat kerusuhan 22 Mei 2019.

Beberapa di antara kelompok ini yang sudah ditahan polisi mengaku bertujuan mencari martir, atau orang yang siap mati demi mempertahankan kepercayaannya.

Rencananya, skenario keberadaan penembak jitu akan disebarluaskan melalui media sosial dengan ditambah narasi foto dan video kondisi mengenaskan. Ini dilakukan agar memancing amarah massa yang melakukan demonstrasi pada 22 Mei.

Baca juga: Ini Tiga Kelompok Penunggang Gelap Aksi 22 Mei yang Berhasil Diungkap Polri

Sebelumnya, Kapolri menunjukkan adanya dugaan penyelindupan senjata jenis senapan serbu M4, versi ringkas M16 buatan Amerika Serikat. Temuan ini ditindaklanjuti dengan  menyidik dan mengamankan seorang prajurit aktif TNI dan seorang purnawirawan jenderal.

Hal itu diungkapkan oleh Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi, Senin (20/5/2019) malam.

"Hal ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil (Mayjen Purn S), sedangkan satu oknum lain berstatus militer (praka BP)," kata dia.

Sejauh ini masih diselidiki, apakah penangkapan ini memiliki keterkaitan dengan penyelundupan senapan serbu M4 dan keberadaan penembak jitu di 22 Mei.

Baca juga: Polri Tunjukkan 4 Senjata Api Ilegal Milik Kelompok Penunggang Aksi 22 Mei

3. Kelompok gerakan radikal

Pelaku-Pelaku Kerusuhan 22 Mei 2019KOMPAS.com/JIMMY RAMADHAN AZHARI Pelaku-Pelaku Kerusuhan 22 Mei 2019

Sementara itu, dalam tulisannya Aiman menyebut kelompok ketiga yang teridentifikasi keberadaannya dalam kerusuhan 22 Mei 2019 adalah kelompok gerakan radikal.

Kelompok ketiga ini menjadi salah satu kelompok massa yang paling banyak diamankan aparat, selain kelompok pertama, yaitu kelompok preman bayaran.

Setidaknya per hari Minggu (26/5/2019) lalu, dari ketiga kelompok ini sudah ditahan 452 orang. Kelompok kedua ditangkap dengan barang bukti senjata api.

Hingga kini, detail peran mereka masing-masing masih terus diselidiki polisi.

Baca juga: Operasi Rahasia di Balik Rusuh 22 Mei

(Aiman Witjaksono/KOMPAS TV)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com