Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Ketua MK: Tekanan Psikologis Jadi Tantangan Paling Berat Tangani Sengketa Pilpres

Kompas.com - 27/05/2019, 09:12 WIB
Christoforus Ristianto,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva, menyebutkan, tantangan yang berat bagi hakim MK untuk menangani sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) pemilihan presiden 2019, yakni tekanan psikologis.

"Tantangan yang paling berat menangani sengketa pilpres itu adalah tekanan psikologis dari kubu kanan dan kiri," ujar Hamdan kepada Kompas.com, Senin (27/5/2019).

Menurut dia, berdasarkan pengalamannya saat sengketa PHPU Pilpres 2014, sebenarnya kasus atau hal yang disengketakan sederhana dan tidak rumit bagi para hakim.

Baca juga: Ini Kata Presiden Jokowi soal Pernyataan Bambang Widjojanto

Namun demikian, lanjutnya, tekanan psikologis dari kedua kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden yang justru menjadi tantangan terberat saat proses persidangan.

"Memang kalau dilihat dari pengalaman Pilpres 2014 lal tekanan psikologis jadi tantangan juga untuk saat ini (Pilpres 2019)," paparnya.

Hamdan menuturkan, tekanan psikologis itu berkorelasi terhadap independensi para hakim MK. Hal itu mengingat MK sebagai lembaga pemutus sengketa PHPU.

"Tantanganya adalah lembaga pemutus (MK) bisa dipercaya atau tidak. MK diharapkan jadi institusi hukum yang menjalankan fungsinya dengan baik," ucapnya.

Baca juga: BPN: Jokowi Silakan Telepon Prabowo jika Ingin Bertemu

Terlebih lagi, lanjutnya, aksi massa yang terjadi 21-22 Mei 2019 juga diharapkan tidak bersambung saat persidangan di MK yang akan digelar 14-28 Juni 2019.

Koridor hukum harus dijunjung tinggi dan bukan menggunakan aksi massa guna mengubah hasil pemilu.

"Lembaga peradilan adalah koridor untuk menyelesaikan masalah pemilu. Marilah kita gunakan koridor ini," tegasnya.

Baca juga: Untuk Mengubah Hasil Pemilu, Prabowo-Sandiaga Harus Buktikan 10 Juta Suara Jokowi-Maruf Milik Mereka

Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga sudah mengajukan sengketa hasil Pilpres 2019, yang memenangkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

KPU sebelumnya menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pilpres 2019 dalam sidang pleno pada Selasa (21/5/2019) dini hari.

Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen. Perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.

Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com