JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (Kode Inisiatif) Veri Junaidi meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) bukanlah mahkamah kalkulator sehingga bisa memutuskan sengketa Pilpres 2019 secara independen.
"Menurut saya iya. MK bukan mahkamah kalkulator," ujar Veri saat ditemui di Kantor Kode Inisiatif, Tebet, Jakarta, Minggu (26/5/2019).
Ia meyakini MK merupakan lembaga peradilan yang progresif. Hal itu, kata Veri, terbukti saat MK mengadili sengketa Pilkada Jawa Timur di tahun 2008 dan 2013.
Saat itu, MK memutuskan pemungutan suara ulang di Jawa Timur pada 2008 dan 2013 lantaran memutuskan adanya tindakan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Baca juga: TKN Siapkan Penangkal Dugaan Kecurangan TSM Versi BPN di MK
Pada saat itu, MK memutuskan menggelar pemungutan suara ulang lantaran ditemukan kecurangan TSM yang melibatkan pengurus desa sekabupaten di salah satu kabupaten di Jawa Timur.
"Kerja sama ini timbal balik. Kalau yang bersangkutan menang dengan target perolehan suara 50.000 per desa, maka setiap desa akan diberi kambing atau dikompensasi berapa puluh juta rupiah," papar Veri
"Itu kan kelihatan melibatkan aparat desa sekabupaten. Bahkan sampai ada akta notaris yang dibuat calon kepala daerah dan asosiasi aparat desa," lanjut dia.
MK juga pernah memutuskan pemungutan suara ulang pada Pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010. Saat itu modusnya salah satu calon kepala daerah mengangkat 60.000 pemilih sebagai relawan. Mereka digaji dan diberi surat pengangkatan. Pemilih yang menolak menjadi relawan kemudian diintimidasi.
Baca juga: Selisih 16,9 Juta Suara, Kubu Jokowi Nilai Gugatan ke MK Sulit Ubah Hasil Pilpres
Karena itu, ia meyakini MK bisa saja memutuskan agar diadakan pemilihan suara ulang jika Tim Hukum Prabowo-Sandi bisa membuktikan alur kecurangan secara TSM.
"TSM itu satu paket. Kalau ada pelanggaran yang terstruktur, maka secara otomatis pelanggaran itu terencana atau sistematis. Tapi harus dibuktikan apakah pelanggaran itu memang dilakukan. Bagaimana kerjanya," ujar Veri.
"Namanya terstruktur dan sistematis, ini bukan pelanggaran biasa dan sporadis, tapi pelanggaran yang muncul di banyak tempat, melibatkan struktur dan kait-mengait. Itu TSM," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.