Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan Akses Medsos Dinilai Hambat Kerja Dokter dan Tenaga Kesehatan

Kompas.com - 25/05/2019, 08:40 WIB
Retia Kartika Dewi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah memberlakukan pembatasan terhadap akses media sosial setelah terjadi aksi kerusuhan 22 Mei 2019. Batasan ini membuat masyarakat mengalami kesulitan dalam berkomunikasi online.

Alasan pemerintah, pembatasan pengiriman gambar dan video pada aplikasi pesan dan media sosial diperlukan agar provokasi melalui hoaks tak disebar. Padahal, banyak juga yang membutuhkan pengiriman video dan gambar terkait pekerjaan, bahkan yang terkait nyawa dan keselamatan.

Analis media sosial yang juga pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi menyampaikan, pembatasan akses media sosial ini juga menimbulkan kesulitan bagi para dokter dan tenaga kesehatan.

"Kebetulan istri saya kan dokter, mereka itu enggak 24 jam (di rumah sakit). Ada jam-jamnya dia di rumah atau di tempat-tempat lain. Ini perawat di rumah sakit mengirim foto, gambar, dan rontgen pasien itu semua melalui WhatsApp," ujar Ismail saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (24/5/2019).

Baca juga: ICJR Nilai Pembatasan Akses Medsos Tak Tepat, Ini Alasannya

Menurut Ismail, apabila koneksi yang dibatasi hanya untuk kegiatan dagang, e-commerce, atau jual beli, maka itu bisa ditunda untuk beberapa waktu. Akan tetapi, ini tidak berlaku dalam masalah kesehatan.

Selain itu, menanggapi pembatasan akses media sosial, sejumlah masyarakat pun segera mengunduh VPN untuk kelancaran akses.

Ismail mengungkapkan, meski VPN bisa melancarkan komunikasi online, ada juga risiko yang berdampak bagi pengakses. Dampak itu seperti data pribadi yang bisa disalahgunakan dan terjangkitnya virus trojan pada ponsel.

"Seharusnya pemerintah memberikan solusi, '(Pakai) VPN yang ini, ini, ini, jangan VPN yang itu', langkah ini untuk melindungi. Untuk tenaga kesehatan, untuk dokter, silakan gunakan VPN yang ini," ujar Ismail, yang berharap pemerintah memberikan solusi untuk kemudahan akses media sosial bagi para dokter.

Tak hanya itu, kepentingan perihal masalah kesehatan pasien harus didahulukan, karena orang lain tidak tahu jika ada pasien yang benar-benar membutuhkan pertolongan kesehatan.

"Oke ada pembatasan, tapi solusinya apa, jangan dibiarkan masyarakat mencari sendiri, yang ada hanya imbauan hati-hati menggunakan VPN," ujar Ismail.

Kominfo minta maaf

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara telah meminta maaf jika ada masyarakat yang merasa dirugikan dari kebijakan pembatasan sementara akses media sosial dan aplikasi berkirim pesan.

Rudiantara berharap masyarakat bisa memahami tujuan dari pembatasan tersebut.

"Saya mohon maaf apabila ada yang dirugikan. Saya mohon pengertiannya masyarakat yang terdampak," kata Rudiantara dalam wawancara dengan Kompas TV, Kamis (23/5/2019).

Baca juga: Minta Maaf, Menkoinfo Mohon Pengertian Masyarakat soal Pembatasan Akses Medsos

Sementara itu, Kepala Humas Kemenetrian Kominfo, Ferdinandus Setu mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan penyedia aplikasi untuk membatasi penggunaan aplikasi VPN di Indonesia.

"Kementerian Kominfo berharap situasi segera kondusif, sehingga akses ke media sosial dan pesan instan kembali dinormalkan," ujar Ferdinandus kepada Kompas.com pada Jumat (24/5/2019).

Ia juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan VPN karena sangat berisiko terhadap penyalahgunaan data pribadi dan penyebaran malware ada ponsel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com