Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Heryadi Silvianto
Dosen FIKOM UMN

Pengajar di FIKOM Universitas Multimedia Nusantara (UMN) dan praktisi kehumasan.

Pemilu Irasional dan Gejolak Post-Truth

Kompas.com - 24/05/2019, 20:15 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SELEPAS perhelatan pemilu Presiden dan legislatif tanggal 17 April 2019 kita menghadapi situasi yang irasional dan abnormal. Situasi ini tergambar dari sejumlah isu pemilu yang ‘serius’ hingga yang terkesan ‘lucu’.

Lorens Bagus (1996) dalam kamus filsafat mendefinisikan irasional adalah situasi kacau yang tidak dapat diungkapkan sebagai tata atau susunan yang bisa dipahami.

Sedangkan terkait prilaku berpendapat Abnormal Richard C. Atiknson dan Ernest R. Hilgard (1983) adalah perilaku yang menyimpang dari norma sosial.

Karena setiap masyarakat mempunyai patokan atau norma tertentu, untuk perilaku yang sesuai dengan norma maka dapat diterima, sedangkan perilaku yang menyimpang secara mencolok dari norma ini dianggap abnormal.

Perilaku yang dianggap normal oleh suatu masyarakat mungkin dianggap tidak normal oleh masyarakat lain, jadi gagasan tentang kenormalan atau keabnormalan berbeda dari satu masyarakat lain dari waktu ke waktu dalam masyarakat yang sama.

Sebut saja dalam kategori serius adalah perdebatan terkait hasil real count (RC) dan quick count (QC), hingga saat ini masih ada orang berkehendak berdasarkan apa yang menjadi keyakinan pilihannya bukan berdasarkan pengetahuan empiriknya.

Menggangap bahwa apa yang terjadi tidak seperti apa yang diprediksi, begitupun sebaliknya. Satu sama lain nampak berargumentasi, namun beberapa saat kemudian ketika dikonfirmasi ternyata miskin narasi dan data.

Isu pasca pemilu yang termasuk dalam kategori ‘lucu’. Salah satu yang muncul di permukaan adalah ada calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia yang digugat dalam pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah karena menggunakan foto yang diedit sedemikian rupa hingga sangat cantik, berbeda dengan aslinya.

Berdasarkan observasi dan survei sederhana menjadi musabab banyak pemilih menjatuhkan coblosannya pada calon senator tersebut.

Evi Apita Maya, nomor urut 26 meraih suara 283.932 suara, tertinggi dalam pemilihan calon DPD RI dari Nusa Tenggara Barat (NTB).

Soal foto Evi Apita Maya menjadi salah satu sorotan penggugat karena dianggap adanya pemalsuan dokumen atau gambar penggunaan foto.

Hal ini ternyata terkonfirmasi di warga yang mengaku memilih anggota DPD yang fotonya cantik karena tak mengenal seluruh calon anggota DPD. Lucu, kan?

Baca juga: Berebut Kursi DPD di NTB: Mantan Istri TGB Kalah, hingga Evi Apita Menang Karena Foto Cantik


Menukar prasangka ilmiah

Dari sejumlah kejadian ‘serius’ dan ‘lucu’ kita meneropong kesimpulan akhir bahwa ada ironi yang lebih dalam, helatan besar berbiaya tinggi ini telah banyak menelan korban jiwa lebih dari 500 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Sedihnya jumlah korban yang besar ini miskin perhatian dari elit penyelenggara pemilu, buktinya tidak ada komisioner yang mundur karena merasa bersalah atas kematian putra-putri bangsa pejuang demokrasi ini.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com