Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Heryadi Silvianto
Dosen FIKOM UMN

Pengajar di FIKOM Universitas Multimedia Nusantara (UMN) dan praktisi kehumasan.

Pemilu Irasional dan Gejolak Post-Truth

Kompas.com - 24/05/2019, 20:15 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SELEPAS perhelatan pemilu Presiden dan legislatif tanggal 17 April 2019 kita menghadapi situasi yang irasional dan abnormal. Situasi ini tergambar dari sejumlah isu pemilu yang ‘serius’ hingga yang terkesan ‘lucu’.

Lorens Bagus (1996) dalam kamus filsafat mendefinisikan irasional adalah situasi kacau yang tidak dapat diungkapkan sebagai tata atau susunan yang bisa dipahami.

Sedangkan terkait prilaku berpendapat Abnormal Richard C. Atiknson dan Ernest R. Hilgard (1983) adalah perilaku yang menyimpang dari norma sosial.

Karena setiap masyarakat mempunyai patokan atau norma tertentu, untuk perilaku yang sesuai dengan norma maka dapat diterima, sedangkan perilaku yang menyimpang secara mencolok dari norma ini dianggap abnormal.

Perilaku yang dianggap normal oleh suatu masyarakat mungkin dianggap tidak normal oleh masyarakat lain, jadi gagasan tentang kenormalan atau keabnormalan berbeda dari satu masyarakat lain dari waktu ke waktu dalam masyarakat yang sama.

Sebut saja dalam kategori serius adalah perdebatan terkait hasil real count (RC) dan quick count (QC), hingga saat ini masih ada orang berkehendak berdasarkan apa yang menjadi keyakinan pilihannya bukan berdasarkan pengetahuan empiriknya.

Menggangap bahwa apa yang terjadi tidak seperti apa yang diprediksi, begitupun sebaliknya. Satu sama lain nampak berargumentasi, namun beberapa saat kemudian ketika dikonfirmasi ternyata miskin narasi dan data.

Isu pasca pemilu yang termasuk dalam kategori ‘lucu’. Salah satu yang muncul di permukaan adalah ada calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia yang digugat dalam pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah karena menggunakan foto yang diedit sedemikian rupa hingga sangat cantik, berbeda dengan aslinya.

Berdasarkan observasi dan survei sederhana menjadi musabab banyak pemilih menjatuhkan coblosannya pada calon senator tersebut.

Evi Apita Maya, nomor urut 26 meraih suara 283.932 suara, tertinggi dalam pemilihan calon DPD RI dari Nusa Tenggara Barat (NTB).

Soal foto Evi Apita Maya menjadi salah satu sorotan penggugat karena dianggap adanya pemalsuan dokumen atau gambar penggunaan foto.

Hal ini ternyata terkonfirmasi di warga yang mengaku memilih anggota DPD yang fotonya cantik karena tak mengenal seluruh calon anggota DPD. Lucu, kan?

Baca juga: Berebut Kursi DPD di NTB: Mantan Istri TGB Kalah, hingga Evi Apita Menang Karena Foto Cantik


Menukar prasangka ilmiah

Dari sejumlah kejadian ‘serius’ dan ‘lucu’ kita meneropong kesimpulan akhir bahwa ada ironi yang lebih dalam, helatan besar berbiaya tinggi ini telah banyak menelan korban jiwa lebih dari 500 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Sedihnya jumlah korban yang besar ini miskin perhatian dari elit penyelenggara pemilu, buktinya tidak ada komisioner yang mundur karena merasa bersalah atas kematian putra-putri bangsa pejuang demokrasi ini.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com