Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ungkap Penyimpangan Penyelenggaraan Haji yang Terjadi di Kemenag

Kompas.com - 23/05/2019, 18:14 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menjelaskan, pihaknya pernah melakukan kajian terkait penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag).

"KPK pernah melakukan kajian terkait penyelenggaraan haji sejak Januari-November 2009, dan laporan hasilnya diselesaikan pada tahun 2010," kata Febri dalam keterangan persnya, Kamis (23/5/2019).

Dalam hasil kajian itu, KPK menghasilkan 48 temuan dalam lima aspek penyelenggaraan haji, yaitu regulasi sebanyak 7 temuan, kelembagaan sebanyak 6 temuan, tata laksana sebanyak 28 temuan, manajemen sumber daya manusia sebanyak 3 temuan dan manajemen kesehatan sebanyak 4 temuan.

Baca juga: Minta Keterangan Menag, KPK Lakukan Penyelidikan Terkait Penyelenggaraan Haji

"Beberapa temuan yang menonjol di antaranya terkait penempatan dana setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), penentuan alokasi porsi skala nasional, sumber dana pembiayaan yang berisiko terjadinya pemborosan keuangan, kebutuhan lembaga pengawas haji independen, masalah di pemondokan dan katering haji," kata Febri.

Kemudian, masa berlaku izin Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), tugas dan fungsi pengadaan yang tersebar di berbagai sub direktorat, biaya penerbangan, pencatatan keuangan, hingga pungutan liar di embarkasi.

"Temuan-temuan dalam kajian yang diselesaikan KPK pada tahun 2010 tersebut telah disampaikan pada pihak Kementerian Agama untuk ditindaklanjuti. Sebagian telah dilaksanakan, namun dalam perkembangannya tidak semua temuan dapat diperbaiki, bahkan KPK juga masih menemukan dugaan penyimpangan," kata Febri.

Pada tahun 2010-2012, kata dia, 33 temuan telah dituntaskan. Sehingga, terdapat 15 temuan yang belum ditindaklanjuti.

Baca juga: Kuota Haji Ditambah 10.000, Ini Pembagiannya untuk Setiap Provinsi

"Bahkan, sebagaimana diketahui, KPK akhirnya melakukan penyidikan dengan tersangka Menteri Agama RI pada saat itu (Suryadharma Ali), karena ditemukan tindak pidana korupsi serta akibat tidak konsistennya dan bahkan pelanggaran terhadap upaya perbaikan," ujar Febri.

Beberapa hal yang menjerat Suryadharma saat itu adalah mengangkat 180 orang anggota keluarga dan kolega sebagai panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH), mengangkat 7 orang anggota keluarga dan kolega menjadi petugas pendamping pemimpin jemaah haji hingga mark-up harga pemondokan.

 "Artinya, jika ada penyimpangan yang dilakukan mengandung unsur tindak pidana korupsi, maka KPK menindaklanjuti dengan proses hukum sesuai aturan yang berlaku, misalnya penanganan perkara sebelumnya, proses pengumpulan bahan dan keterangan hingga penyelidikan baru yang sekarang sedang berjalan," kata dia.

Dalam penyelidikan baru ini, KPK beberapa waktu lalu telah meminta keterangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

"Saat ini juga sedang berlangsung update kajian terkait penyelenggaraan haji, agar terdapat pemetaan yang lebih terbaru dalam penyelenggaraan haji yang dilakukan di Indonesia sehingga saran dan perbaikan yang dapat dilakukan dapat semakin tepat sasaran," papar Febri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com