Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Korban Meninggal Dunia 7 Orang, Mereka Massa Perusuh

Kompas.com - 23/05/2019, 17:36 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal menyatakan korban meninggal dunia akibat kerusuhan saat aksi protes terhadap hasil Pilpres 2019 berjumlah tujuh orang.

Iqbal mengungkapkan ketujuh orang yang meninggal dunia itu merupakan bagian dari massa perusuh.

"Yang harus diketahui publik bahwa yang meninggal dunia adalah massa perusuh. Bukan massa yang sedang berjualan, massa yang beribadah, tidak," ujar Iqbal di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Baca juga: Kepolisian Didorong Investigasi Informasi Warga Meninggal Saat Kerusuhan 22 Mei

Sementara itu, jumlah aparat yang yang terluka adalah 9 orang. Menurut Iqbal, angka korban meninggal dunia dan jumlah aparat yang terluka masih bisa bertambah.

"Itu yang sudah masuk, siapa tahu ada yang belum. Dari aparat luka-luka tadi sembilan orang, bisa saja bertambah," ujar Iqbal.

Baca juga: Pascakerusuhan, Polri Akui Ada Satu Korban Tewas akibat Peluru Tajam

Iqbal melanjutkan, Polri sudah membentuk tim untuk menginvestigasi penyebab jatuhnya korban meninggal dunia dalam kerusuhan tersebut. Tim tersebut dipimpin oleh Irwasum Polri.

"Untuk itu Bapak Kapolri sudah membentuk tim. Membentuk tim investigasi yang dipimpin oleh Irwasum Polri untuk mengetahui apa penyebabnya dan semua aspek. Sehingga ada korban dari massa perusuh," lanjut dia.

Kompas TV Jenazah Adam Noor Ryan, korban meninggal dunia dalam kerusuhan yang terjadi di Depan Gedung Bawaslu, Rabu (22/5) petang dikebumikan di Petamburan, Jakarta Barat. Adam mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Tarakan setelah sebelumnya mendapatkan perawatan dari tim dokter akibat luka dibagian dada.<br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com