JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Soesatyo bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar meninjau langsung prosedur penanganan unjuk rasa di posko keamanan Kompleks Parlemen, Rabu (22/5/2019).
Ia mengingatkan petugas keamanan bahwa saat ini mereka tidak sedang melawan rakyat, tetapi menertibkan kebebasan dalam menggunakan hak berpendapat.
"Kita sedang berusaha menertibkan kebebasan dalam penggunaan hak menyatakan pendapat yang menyimpang dan manabrak UU dengan cara humanis namun tegas," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Rabu (22/5/2019).
Baca juga: Dekat Lokasi Demonstrasi, Polisi Temukan Ambulans Berlogo Partai yang Penuh Batu
Bambang juga memastikan tidak ada aparat yang membawa peluru tajam sesuai instruksi Panglima TNI dan Kapolri. Ia mengatakan, para aparat hanya dibekali tiga jenis amunisi.
"Yakni peluru hampa, peluru karet dan gas airmata. Mereka dilarang keras membawa peluru tajam," ujarnya
Selanjutnya, saat peninjauan prosedur di Posko Keamanan DPR RI, hadir pula Asops Mabes Polri Irjen Pol Martuani Sormin dan Brigjend TNI A.Riad dari Mabes TNI.
"Sementara dari pihak keamanan hadir Asops Mabes Polri Irjen Pol Martuani Sormin dan Brigjend TNI A.Riad dari Mabes TNI," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.