Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKN Anggap Prabowo Terima Hasil Pilpres jika Tak Gugat ke MK

Kompas.com - 16/05/2019, 09:30 WIB
Jessi Carina,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi pendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin menganggap kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menerima hasil Pemilu Presiden 2019, jika memutuskan tidak mengajukan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.

"Kalau misalnya dia tidak menempuh jalur mekanisme Mahkamah Konstitusi, berarti dia menerima terhadap hasil pilpres ini, gitu saja," kata Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzilydi, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Ace menyayangkan kubu Prabowo-Sandiaga malah mengarahkan para pendukung untuk menggunakan kedaulatan rakyat.

Baca juga: Antara Pilpres dan Pileg, Kontradiksi Kubu Prabowo-Sandiaga yang Tolak Hasil Pemilu...

Meski kubu 02 belum gamblang menggambarkan seperti apa kedaulatan rakyat itu, Ace yakin hal itu mengarah kepada pengerahan massa yang besar.

Padahal, menurut Ace, kedaulatan rakyat sudah terjadi pada hari pemungutan suara yang lalu.

"Kedaulatan masyarakat yang sesungguhnya itu tanggal 17 April, itulah kedaulatan rakyat ya. Apalagi kalau selisihnya di atas 15 juta," ujar Ace.

Ace juga mengkritik sikap anggota Dewan Pengarah BPN Fadli Zon yang mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mengajukan gugatan ke MK meski menolak hasil Pemilu 2019.

Baca juga: Yusril Sebut Prabowo Harus Buktikan Kecurangan Pemilu di MK

Alasannya, BPN merasa itu akan sia-sia dan tidak yakin MK dapat menyelesaikan sengketa hasil perolehan suara pilpres.

Padahal, Fadli Zon adalah pimpinan DPR yang ikut membuat undang-undang. Menurut Ace, sikap tersebut menunjukan ketidaktaatan terhadap UU.

"Itu artinya Pak Fadli sebagai pimpinan DPR sama saja dengan tidak mau mengikuti Undang-Undang yang dibuatnya sendiri," ujar Ace

Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandiaga tidak akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK meski menyatakan menolak hasil penghitungan suara oleh KPU.

Baca juga: Lembaganya Tak Dipercaya Kubu Prabowo-Sandiaga, Apa Kata Ketua MK?

Anggota Dewan Pengarah BPN, Fadli Zon, mengatakan, pihaknya tidak akan menempuh jalur tersebut karena merasa sia-sia dan tidak yakin MK dapat menyelesaikan sengketa hasil perolehan suara pilpres.

"'Jadi kalau tadi Mahkamah Konstisusi, saya katakan, kemungkinan besar BPN tidak akan menempuh jalan Mahkamah Konstitusi karena di 2014 kami sudah mengikuti jalur itu dan kami melihat bahwa Mahkamah Konstitusi ituuseless dalam persoalan pilpres," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Fadli mengatakan, pada 2014 pihaknya mengajukan gugatan sengketa hasil pilpres ke MK. Saat itu Prabowo berpasangan dengan cawapres Hatta Rajasa.

Sesuai keputusan KPU, pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla memperoleh suara sebesar 53,15 persen mengalahkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dengan perolehan suara 46,85 persen. Lantas kubu Prabowo-Hatta mengajukan gugatan sengketa ke MK.

Namun, kata Fadli, bukti-bukti kecurangan yang diajukan tidak dibuka saat persidangan.

"Tidak ada gunanya itu MK karena pada waktu itu maraton sidang-sidang, tapi buktinya pun tidak ada yang dibuka, bahkan sudah dilegalisir, sudah pakai meterai," kata Fadli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com