Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bamsoet: Sesuai Ketentuan UU, Partai Pemenang Pemilu 2019 Jadi Ketua DPR

Kompas.com - 13/05/2019, 12:22 WIB
Jessi Carina,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo menegaskan, posisi ketua DPR pada periode selanjutnya akan diduduki partai pemenang Pemilu 2019.

Ketentuan ini diatur Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

"Sesuai dengan UU MD3 kita kan sudah sepakat pembentukan ketua DPR itu pemenang pemilu adalah ketuanya," ujar Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/5/2019).

Baca juga: Diprediksi Dapat Kursi Pimpinan DPR, Ini Kriteria Kandidatnya dari PDI-P

Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, Sabtu (4/5/2019)dpr.go.id Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, Sabtu (4/5/2019)

Selanjutnya posisi wakil ketua DPR akan ditempati perwakilan partai dengan perolehan suara terbanyak selanjutnya. Hal itu sesuai dengan ayat 1 Pasal 427D dalam UU MD3. Isi ayat dalam pasal tersebut adalah :

1. Susunan dan mekanisme penetapan pimpinan DPR masa keanggotaan DPR setelah hasil pemilihan umum tahun 2019 dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. pimpinan DPR terdiri atas 1 (satu) orang ketua dan 4 (empat) orang wakil ketua yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPR;
  2. ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR;
  3. wakil Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak kedua, ketiga, keempat, dan kelima;

Baca juga: Putusan MK Soal UU MD3 Dinilai Tepat dan Sesuai Akal Sehat

Bambang memastikan bahwa tidak akan ada perubahan terkait aturan tersebut sampai pada waktu pemilihan pimpinan DPR periode 2019-2024 nanti.

"Saya sebagai ketua DPR memastikan tidak ada perubahan terkait itu karena saya lah yang meng-goal-kan dan mengubah UU itu agar pemenang pemilu langsung jadi ketua DPR," ujar Bambang.

Adapun, PDI Perjuangan hampir dapat dipastikan menjadi partai pemenang dalam Pemilu 2019. Oleh karena itu, perwakilan PDI-P diprediksi akan menduduki jabatan ketua DPR 2019-2024.

Kompas TV DPR menggelar rapat paripurna masa persidangan ke-5 periode 2018-2019. Dalam rapat perdana pasca pemilu 2019 tersebut banyak bangku anggota dewan yang kosong. Meskipun 4 pimpinan DPR hadir dalam rapat paripurna yang dimulai pukul 11.00 Waktu Indonesia Barat tersebut masih banyak anggota yang absen. Tidak ada rincian berapa jumlah anggota dewan yang izin dan tidak hadir tanpa keterangan. Namun dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Fadli Zon dinyatakan bahwa jumlah peserta yang hadir telah kuorum yakni sebanyak 281 peserta. Minimnya jumlah anggota yang hadir pasca pemilu tidak dipersoalkan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon. Fadli menyatakan ketidakhadiran sebagian anggota kemungkinan masih berhubungan dengan pemilu. Bagi Fadli yang terpenting saat ini adalah komitmen anggota untuk tetap menyelesaikan tugas legislasi dalam masa waktu yang tersisa. #RapatParipurnaSepi #AnggotaDPR #FadliZon
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com