Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKN Duga Ada yang Provokasi Pria Ancam Jokowi dalam Video Demo Bawaslu

Kompas.com - 12/05/2019, 12:56 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily, menilai, ada pihak yang terus memprovokasi pendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sehingga berani mengancam.

Ia menilai, provokasi tersebut terus-menerus didengungkan sehingga pria tersebut berani mengucapkan pernyataan mengancam yang bisa melanggar hukum.

"Kami yakin perilaku seperti ini karena ada pihak-pihak yang selalu memprovokasi dan memanas-manasi pendukungnya untuk tetap bersikap anti-Pak Jokowi secara berlebihan," kata Ace melalui pesan singkat, Minggu (12/5/2019).

Karena itu, ia meminta semua pihak, termasuk Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, tak memanas-manasi pendukungnya agar pernyataan serupa tak muncul kembali.

Baca juga: Pria yang Ancam Penggal Jokowi Ditangkap Polisi di Bogor

Ia meminta BPN dan para pendukung Prabowo menjaga kesucian bulan Ramadan dengan menghindari pernyataan yang bisa membuat kegaduhan publik.

"Yang elok itu, ya kita jaga kesucian Ramadan dalam suasana persaudaraan dan kedamaian. Kita jaga kata-kata kita agar jangan menghasut rakyat dengan opini-opini yang memanaskan situasi.

"Soal hasil pemilu, kita tunggu hingga tanggal 22 Mei ini. Walaupun kami yakin tidak akan jauh berbeda dengan hasil hitung cepat dan real count yang kami punya, yaitu pasangan Jokowi-Kiai Ma’ruf yang menang," lanjut politisi Golkar itu.

Sebelumnya, relawan pendukung Joko Widodo yang tergabung dalam organisasi Jokowi Mania melaporkan video yang menggambarkan seorang pria mengancam akan memenggal Jokowi saat berdemonstrasi di depan Kantor Bawaslu RI ke Polda Metro Jaya, Sabtu (11/5/2019).

Baca juga: TKN Minta Polisi Tindak Tegas Pria yang Ancam Jokowi di Video Demo Bawaslu

Ketua Umum Tim Jokowi Mania Immanuel Ebenezer mengatakan, pihaknya melaporkan pria dalam video beserta pembuat video tersebut.

"Ini kan sangat meresahkan sekali. Kalau seandainya proses demokrasi ini selalu di bawah ancaman. Ini bahaya, yang bahaya bukan kita ya, tapi demokrasinya," kata Immanuel kepada wartawan.

Laporan tersebut diterima dengan nomor registrasi LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Adapun pasal yang disangkakan adalah Pasal 207 KUHP dan Pasal 27 Ayat (4) UU ITE.

Video yang menggambarkan seorang pria mengancam akan memenggal kepala Jokowi tersebar di media sosial.

Jika dilihat dari suasananya, video itu diduga diambil dalam demonstrasi di depan Kantor Bawaslu RI, Jumat (10/5/2019) kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com