JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan penetapan hasil pemilu 2019 untuk Provinsi Bangka Belitung.
Hasilnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang telak atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Rekapitulasi suara pemilu Provinsi Bangka Belitung sah," kata pimpinan rapat yang juga Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019).
Berdasarkan hasil rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara, Jokowi-Ma'ruf mendapat suara 495.729 atau 63,2 persen. Sedangkan Prabowo-Sandi mendapat 288.235 suara atau 36,8 persen.
Baca juga: Saat BPN Pertanyakan Urutan Rekapitulasi Suara Nasional di KPU...
Selisih suara di antara keduanya mencapai 207.494.
Jumlah pemilih di Bangka Belitung mencapai 975.042 orang. Dari angka ini, sebanyak 806.891 pemilih menggunakan hak pilihnya.
Dari suara yang masuk, 22.927 di antaranya tidak sah. Sehingga, jumlah surat suara sah 783.964.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.