Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat BPN Pertanyakan Urutan Rekapitulasi Suara Nasional di KPU...

Kompas.com - 10/05/2019, 16:42 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan penetapan hasil pemilu 2019. Rekap akan dimulai dari provinsi Bali.

Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ferry Mursyidan Baldan, mempertanyakan alasan KPU memilih Bali sebagai provinsi pertama yang direkap.

"Kami ingin menanyakan soal bagaiamana KPU menetapkan sebuah provinsi untuk dihadirkan ke sini. Apakah karena sudah diundang atau sudah selesai?" kata Ferry yang hadir sebagai saksi dalam rapat pleno yang digelar di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019).

Ferry menyebutkan, jika diurutkan berdasarkan abjad, maka seharusnya rekap lebih dulu dilakukan untuk Provinsi Aceh, bukan Bali.

Baca juga: Layar dan Mikrofon Rapat Pleno KPU Tiba-tiba Mati, Kubu 02 Tanya “Adakah Unsur Kesengajaan?”

Jika diurutkan berdasar provinsi yang lebih dulu selesai melakukan rekap, Ferry meminta KPU untuk menyampaikan rinciannya, provinsi mana saja yang sudah selesai rekap dan provinsi mana yang belum.

Ia memastikan KPU tak pilih kasih terhadap urutan rekapitulasi ini.

"Supaya clear jangan ada pilih kasih. Kita memandang sama 34 provinsi itu tidak ada anak kesayangan, anak kurang disayang, anak yang diperhatikan, anak yang kurang diperhatikan. Semua adalah provinsi yang bagian dari NKRI," katanya.

Menjawab hal tersebut, Ketua KPU Arief Budiman menyebut bahwa pihaknya telah menyampaikan rincian urutan rekapitulasi, satu hari sebelum rekap digelar.

Hari ini, rekap digelar untuk Provinsi Bali dan dilanjutkan Bangka Belitung. Dijadwalkan, Sabtu (11/5/2019) rekapitulasi akan dilakukan untuk Provinsi Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sumatra Barat, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Tengah.

Minggu (12/5/2019) akan dilanjutkan rekapitulask untuk Provinsi Kepulauan Riau, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Lampung. Kemudian Senin (13/5/2019) dijadwalkan untuk Papua Barat, Jawa Barat, Aceh, dan Derah Istimewa Yogyakarta.

Arief mengatakan, urutan ini tidak dibuat berdasar abjad nama provinsi. Urutan bergantung pada waktu penyelesaian masing-masing provinsi.

"Jadi kita nggak buat berdasarkan nomor abjad, tapi berdasrkan kapan menyelesaikan rekap," kata Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com