JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar Ace Hasan Syadzily yakin pemerintah sudah memikirkan manfaat dari pembentukan Tim Hukum Nasional.
Dia berpendapat tim tersebut merupakan bukti bahwa pemerintah berhati-hati menyikapi pernyataan-pernyataan kontroversial para tokoh.
"Pembentukan tim hukum justru sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah dalam mengambil kebijakan. Kebijakan terkait bagaimana kita menyikapi berbagai tokoh yang selama ini selalu menyampaikan pernyataan yang menimbulkan keresahan di masyarakat," ujar Ace di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/5/2019).
Pernyataan-pernyataan yang menurut Ace menimbulkan keresahan misalnya soal people power.
Baca juga: ICJR Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Pembentukan Tim Hukum Nasional
Dengan adanya tim ini, kata Ace, pernyataan yang meresahkan tersebut bisa dikaji. Apakah melanggar aturan hukum atau tidak.
"Jadi justru pemerintah tidak ingin gegabah mengambil sebuah kebijakan kalau tanpa kajian dari para tokoh atau para akademisi," ujar Ace.
Di samping itu, Ace menilai tim ini harusnya jadi pengingat bagi para elite untuk menjaga pernyataan.
Seruan untuk people power dirasa tidak bijak karena muncul sebelum penghitungan suara tuntas. Selain itu, dugaan kecurangan seharusnya juga bukan disikapi dengan people power melainkan mekanisme di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menko Polhukam Wiranto sebelumnya menyatakan pemerintah membentuk tim hukum nasional yang khusus mengkaji berbagai aksi meresahkan pasca-pemilu.
Wiranto mengatakan, pasca-pemilu banyak bermunculan tindakan yang telah melanggar hukum.
Oleh karena itu, pemerintah membentuk tim hukum nasional untuk mengkaji langkah apa yang akan diambil terkait tindakan yang dinilai melanggar hukum itu.
Baca juga: Sekjen PDI-P: Indonesia Negara Hukum, Wajar Bentuk Tim Hukum Nasional
"Hasil rapat salah satunya adalah kami (pemerintah) membentuk tim hukum. Nasional. Yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapa pun dia. Yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto usai memimpin rapat tentang keamanan pasca-pemilu di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/5/2019).
Wiranto mengatakan, tim tersebut terdiri dari para pakar hukum, praktisi hukum, dan para akademisi yang kompeten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.