Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkembangan Terakhir dari Kasus Bachtiar Nasir di Tahun 2019

Kompas.com - 09/05/2019, 08:28 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir tersandung kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua.

Bachtiar telah berstatus tersangka dalam kasus tersebut.

Bachtiar diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp 3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).

Baca juga: Sejumlah Fakta soal Ketidakhadiran Bachtiar Nasir di Pemeriksaan Bareskrim

Dana tersebut diklaim Bachtiar digunakan untuk mendanai Aksi 411 dan Aksi 212 pada tahun 2017 serta untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Namun, polisi menduga ada pencucian uang dalam penggunaan aliran dana di rekening yayasan tersebut.

Kasus tersebut telah bergulir sejak tahun 2017, dengan Bachtiar masih berstatus sebagai saksi. Kasus itu kembali ramai di tahun 2019 ketika Bachtiar dipanggil sebagai tersangka.

Baca juga: Lewat Video, Bachtiar Nasir Katakan Kasusnya Mengandung Unsur Politis

Berikut perkembangan terbaru dari kasus yang menyandung Bachtiar:

1. Panggilan di Tahun 2019 adalah Pemanggilan Kedua sebagai Tersangka

Pada hari Rabu (8/5/2019) kemarin, Bachtiar dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menegaskan bahwa pemanggilan pada hari ini merupakan panggilan kedua untuk Bachtiar. Bukan panggilan pertama seperti informasi sebelumnya.

Baca juga: Layangkan Panggilan Ketiga, Polri Jadwalkan Periksa Bachtiar Nasir pada 14 Mei 2019

Menurut dia, pemanggilan pertama Bachtiar sebagai tersangka dilakukan pada 2018.

"Jadi UBN (Ustaz Bachtiar Nasir) sudah dipanggil dan diriksa sebagai saksi tahun 2017 dan melalui mekanisme gelar perkara ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian dipanggil pertama 2018, 2019 tanggal 8 Mei," kata Dedi ketika dihubungi Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Polri Sebut Sejumlah Bukti yang Jadi Dasar Tetapkan Bachtiar Nasir sebagai Tersangka

Namun, Bachtiar tidak menghadiri pemeriksaan tersebut karena memiliki acara pribadi. Polisi pun menjadwalkan panggilan ketiga pada 14 Mei 2019.

2. Sejumlah Bukti yang Seret Bachtiar sebagai Tersangka

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, alat bukti pertama adalah keterangan tersangka Ketua Yayasan Keadilan untuk Semua, Adnin Armas.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com