Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Fakta soal Ketidakhadiran Bachtiar Nasir di Pemeriksaan Bareskrim

Kompas.com - 09/05/2019, 07:40 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir telah dipanggil kedua kalinya untuk diperiksa sebagai tersangka, Rabu (9/5/2019) kemarin.

Namun, Bachtiar tak memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

Baca juga: Polisi Sebut Telah Periksa Puluhan Saksi Terkait Kasus Bachtiar Nasir

Bachtiar diketahui tersandung kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua.

Berikut fakta-faktanya:

1. Tak Hadir karena Mengisi Acara Pengajian

Bachtiar tak memenuhi panggilan Bareskrim Polri karena sudah ada jadwal mengisi acara pengajian.

"Mengisi pengajian dan semacamnya, acara pribadi di sekitar Jakarta dan saya enggak tahu detailnya tapi komunikasi seperti itu," kata pengacara Bachtiar Nasir, Aziz Yanuar, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu.

2. Minta Maaf Tak Bisa Datang dan Minta Dijadwalkan Ulang

Aziz mengatakan, Bachtiar meminta maaf karena tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

Baca juga: Polri Sebut Sejumlah Bukti yang Jadi Dasar Tetapkan Bachtiar Nasir sebagai Tersangka

Oleh karena itu, tim kuasa hukum Bachtiar menyambangi kantor Bareskrim untuk memberikan surat penundaan pemeriksaan kepada penyidik.

"Beliau tadi minta maaf enggak bisa datang, kami sudah komunikasi sama penyidik minta dijadwal ulang karena bulan Ramadhan, jadi ada kegiatan dan janji yang sudah harus dipenuhi oleh beliau. Makanya tadi untuk pertimbangan itu kita minta dijadwal ulang," ungkap Aziz.

3. Bachtiar Nasir Harap Diperiksa Setelah Ramadan

Bachtiar berharap pemeriksaannya oleh Bareskrim Polri dilakukan setelah bulan Ramadan.

"Harapannya selepas bulan Ramadan, karena ini padat, cuman nanti kita lihat kebijaksanaan dan kebijakan dari pihak kepolisian," kata pengacara Bachtiar Nasir, Aziz Yanuar, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu.

Baca juga: Layangkan Panggilan Ketiga, Polri Jadwalkan Periksa Bachtiar Nasir pada 14 Mei 2019

4. Polisi Layangkan Panggilan Ketiga

Dikarenakan Bachtiar tidak memenuhi panggilan, Polisi telah melayangkan panggilan ketiga. Pemeriksaan dijadwalkan pada 14 Mei 2019.

"Penyidik sudah melayangkan pemanggilan ketiga. Yang rencana Beliau akan dipanggil Selasa besok, minggu depan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu.

Kompas TV Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Bachtiar Nasir sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang terkait dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS) sebenarnya telah bergulir sejak Februari 2017 lalu. Saat itu, Bachtiar Nasir yang masih menjabat sebagai Ketua GNPF MUI juga telah diperiksa polisi, meski belum ditetapkan sebagai tersangka. Rabu (8/5), Bachtiar Nasir dijadwalkan diperiksa. #BachtiarNasir #GNPFMUI #PencucianUang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com