Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkembangan Terakhir dari Kasus Bachtiar Nasir di Tahun 2019

Kompas.com - 09/05/2019, 08:28 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

Kompas TV Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Bachtiar Nasir sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang terkait dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS) sebenarnya telah bergulir sejak Februari 2017 lalu. Saat itu, Bachtiar Nasir yang masih menjabat sebagai Ketua GNPF MUI juga telah diperiksa polisi, meski belum ditetapkan sebagai tersangka. Rabu (8/5), Bachtiar Nasir dijadwalkan diperiksa. #BachtiarNasir #GNPFMUI #PencucianUang

"Yang pertama dari hasil pemeriksaan, keterangan tersangka AA. AA perannya mengalihkan kekayaan yayasan," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu.

Baca juga: Kata Prabowo soal Kasus TPPU yang Jerat Bachtiar Nasir

Bukti lainnya adalah rekening yayasan tersebut yang telah diaudit.

Dedi mengatakan, Bachtiar diduga mencairkan uang sebesar Rp 1 miliar dari rekening tersebut dan menggunakannya untuk kegiatan lain.

Kemudian, penetapan tersebut juga didukung oleh keterangan dari tersangka lainnya Islahudin Akbar.

3. Penyidik Telah Periksa Puluhan Saksi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengungkapkan penyidik telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus Bachtiar.

Baca juga: Bachtiar Nasir Minta Diperiksa sebagai Tersangka Setelah Lebaran

Proses tersebut berlangsung sejak tahun 2017 hingga tahun ini.

"Penyidik sudah memeriksa sekian puluh saksi, saksi ahli sudah dimintai keterangan," kata Dedi di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu.

Ia menuturkan, terdapat lebih dari lima saksi ahli yang sudah dimintai keterangan. Saksi ahli tersebut berasal dari berbagai bidang, misalnya ahli yayasan, ahli perihal pendirian yayasan, dan ahli hukum pidana.

Baca juga: Bachtiar Nasir Tak Penuhi Panggilan Polri karena Harus Isi Acara Pengajian

Selain itu, penyidik juga telah meminta keterangan anggota yayasan tersebut hingga pihak bank terkait.

Menurutnya, polisi telah memiliki cukup bukti untuk menetapkan Bachtiar sebagai tersangka.

4. Bachtiar Sebut Kasusnya Mengandung Unsur Politis

Bachtiar angkat bicara dan mengaku siap menghadapi proses hukum yang sedang menimpanya.

Baca juga: Bachtiar Nasir Tak Penuhi Panggilan Polri karena Harus Isi Acara Pengajian

Hal itu disampaikan Bachtiar melalui sebuah video yang telah dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Aziz Yanuar.

"Insyaallah Allah selalu bersama orang-orang yang bersabar di jalan Allah SWT dan saya siap mengambil risiko atas semua tuduhan ini sekaligus memperjuangkan hak saya," kata Bachtiar melalui rekaman video, Rabu.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com