Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Fakta Sidang Praperadilan Romahurmuziy: Menteri Agama Disebut Terima Uang

Kompas.com - 08/05/2019, 09:10 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang praperadilan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy mengenai penetapan tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan di Kementrian Agama RI digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kemarin, Selasa (7/5/2019).

Sidang praperadilan dengan agenda jawaban KPK terhadap permohonan Romahurmuziy mengungkap fakta-fakta menarik dalam proses Operasi Tangkap Tangan (OTT) hingga KPK menyebut Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin ikut menerima uang.

Berikut ini rangkuman Kompas.com:

1. Romahurmuziy sempat kabur ke belakang pintu Hotel Bumi Surabaya

Kabag Litigasi dan Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Naila Fauzanna Nasution mengatakan, OTT terhadap Romahurmuziy di Hotel Bumi, Surabaya tanggal 15 Maret 2019 dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga: Fakta Sidang Praperadilan Perdana Romahurmuziy: Proses Hukum di KPK Disebut Tak Sah

KPK langsung mengamankan Muafaq, Abdul Wahab, dan sopirnya di sekitar lobi hotel. Ia mengatakan, Romy sempat kabur ke belakang pintu restoran menuju jalan raya saat akan diamankan KPK menyusul ditangkapnya Haris.

"Romy melarikan diri melalui pintu belakang restoran menuju ke arah jalan raya, Termohon (KPK) segera mengejar Romy dan berhasil mengamankan di jalan raya depan Hotel Bumi Surabaya City Resort Surabaya," ujarnya.

2. Beberapa dalil permohonan Romy masuk dalam pokok perkara

Sementara itu, Kabag Litigasi dan Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Efi Laila Kholis mengatakan, sebagian permohonan Romahurmuziy pada sidang praperadilan masuk dalam materi pokok perkara.

Baca juga: Menurut KPK, Dalil Permohonan Praperadilan Romahurmuziy Masuk Pokok Perkara

Oleh karena itu, hakim praperadilan tidak memiliki wewenang karena kewenangannya hanya pada pengawasan horizontal yang terbatas.

"Dalil-dalil permohonan praperadilan tersebut telah memasuki materi pokok perkara dugaan tindak pidana korupsi yang seharusnya disampaikan pemohon (Romy) dalam pembelaan (pledoi) pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi," kata Efi.

3. Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin menerima uang Rp.10 juta

KPK memaparkan kronologi temuan permulaan bukti bahwa Romy menerima uang dari Haris Hasanuddin terkait seleksi jabatan di Kementrian Agama RI di Jawa Timur senilai Rp 250 juta.

Baca juga: Sidang Praperadilan Romahurmuziy, Menag Lukman Hakim Saifuddin Disebut Terima Uang

Selain itu, KPK menyebutkan, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin juga menerima uang dari Haris senilai Rp 10 juta sebagai kompensasi terpilihnya Haris sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur.

"Bahwa pada tanggal 9 Maret 2019 Lukman Hakim Saifuddin menerima uang sebesar Rp 10.000.000 dari Haris Hasanudin pada saat kegiatan kunjungan Menteri Agama ke salah satu pondok pesantren Tebu Ireng, Jombang, sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris Hasanudin sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur," ucap dia.

Oleh karena itu, KPK meminta hakim di sidang praperadilan menolak permohonan Romy karena pihaknya yakin penyelidikan dan penyidikan sah secara hukum.

Kompas TV Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa diperiksa KPK di polda jawa timur pada jumat (27/4/19). Khofifah diperiksa, sebagai saksi kasus suap jual beli jabatan Kemenag dengan tersangka Rohmahurmuzy. Bersama empat orang saksi lainnya, pemeriksaan berlangsung dari pukul 9 hingga 1 siang di ruang tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com