Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Kasus Bupati Solok Selatan, Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Agung dan Jembatan

Kompas.com - 08/05/2019, 06:24 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria sebagai tersangka. Selain itu KPK juga menjerat seorang kontraktor sekaligus pemilik Grup Dempo, M Yamin Kahar sebagai tersangka.

Muzni diduga sebagai penerima suap. Sedangkan, Yamin diduga sebagai pemberi suap.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Solok Selatan sebagai Tersangka

Muzni bersama pihak lain diduga menerima suap terkait paket pekerjaan pembangunan dua proyek infrastruktur.

1. Terkait proyek Jembatan Ambayan dan Masjid Agung

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menjelaskan, dugaan suap yang diterima Muzni dan pihak lainnya diduga terkait paket pekerjaan pembangunan Jembatan Ambayan dan Masjid Agung Solok Selatan.

Pemberian itu berawal dari pembicaraan antara Muzni dan Yamin terkait dua proyek tersebut.

"Pemerintah Kabupaten Solok Selatan pada Tahun Anggaran 2018, mencanangkan beberapa proyek strategis di antaranya pembangunan Masjid Agung dengan pagu anggaran sekitar Rp 55 miliar. Dan pembangunan Jembatan Ambayan dengan pagu anggaran sekitar Rp 14,8 miliar," kata Basaria dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2019).

Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Bupati Solok Selatan Mundur dari Ketua DPC Gerindra

Pada bulan Januari 2018, Muzni mendatangi Yamin selaku kontraktor untuk membicarakan paket pekerjaan proyek masjid tersebut. Atas penawaran itu, Yamin menyatakan berminat mengerjakan proyek itu.

Pada bulan Februari hingga Maret 2018, Muzni kembali menawarkan paket pekerjaan pembangunan Jembatan Ambayan untuk dikerjakan perusahaan Yamin.

Dalam rentang waktu itu, Muzni diduga secara langsung atau tidak langsung memerintahkan bawahannya agar paket pekerjaan dua proyek itu diberikan ke Yamin.

Baca juga: Bupati Solok Selatan Diduga Terima Uang dan Barang Senilai Rp 460 Juta

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menyampaikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2019). KPK menetapkan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2018. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama. *** Local Caption *** 
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menyampaikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2019). KPK menetapkan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2018. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama. *** Local Caption ***

Muzni diduga beberapa kali meminta uang ke Yamin baik secara langsung atau lewat perantara.

2. Muzni terima uang Rp 410 juta, Rp 60 juta untuk istri

Muzni diduga menerima uang dan barang senilai Rp 460 juta terkait paket pekerjaan Jembatan Ambayan.

"Diduga pemberian dari MYK (Yamin) pada MZ (Muzni) yang telah terealisasi terkait proyek Jembatan Ambayan berjumlah Rp 460 juta, dalam rentang waktu April-Juni 2018," kata dia.

Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Bupati Solok Selatan Mundur dari Ketua DPC Gerindra

Rincian penerimaan Muzni adalah uang sebesar Rp 410 juta dan barang senilai Rp 50 juta. Adapun dari uang Rp 410 juta itu, sekitar Rp 85 juta diserahkan ke pihak lain.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Dapat Titipan 9 Isu Perempuan, Gibran Singgung Solo Jadi Kota Ternyaman dan Layak Anak

Dapat Titipan 9 Isu Perempuan, Gibran Singgung Solo Jadi Kota Ternyaman dan Layak Anak

Nasional
Didampingi Para Komandan Pasukan Elite, Panglima TNI Cek Kesiapan Prajurit dan Alutsista Denjaka

Didampingi Para Komandan Pasukan Elite, Panglima TNI Cek Kesiapan Prajurit dan Alutsista Denjaka

Nasional
IDI Konfirmasi Kenaikan Kasus Covid-19 di Indonesia, Satu Pasien Meninggal Dunia

IDI Konfirmasi Kenaikan Kasus Covid-19 di Indonesia, Satu Pasien Meninggal Dunia

Nasional
Didukung Pergerakan Perempuan Muda Nahdliyin, Gibran Mengaku Kian Semangat

Didukung Pergerakan Perempuan Muda Nahdliyin, Gibran Mengaku Kian Semangat

Nasional
KSAD Maruli Minta Puspenerbad Susun Teori Baru untuk Jawab Permasalahan Bidang Penerbangan

KSAD Maruli Minta Puspenerbad Susun Teori Baru untuk Jawab Permasalahan Bidang Penerbangan

Nasional
Setiap Sesi Debat, Capres dan Cawapres Saling Dampingi dan Boleh Diskusi Sebelum Menjawab

Setiap Sesi Debat, Capres dan Cawapres Saling Dampingi dan Boleh Diskusi Sebelum Menjawab

Nasional
Tak Ditahan, Firli Bahuri 'Kucing-Kucingan' dengan Wartawan Usai Diperiksa 11 Jam Sebagai Tersangka

Tak Ditahan, Firli Bahuri "Kucing-Kucingan" dengan Wartawan Usai Diperiksa 11 Jam Sebagai Tersangka

Nasional
Ketua TKD Sebut Prabowo-Gibran Punya Peluang Menang di DKI jika Berkaca pada 2019

Ketua TKD Sebut Prabowo-Gibran Punya Peluang Menang di DKI jika Berkaca pada 2019

Nasional
Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, Gibran: Biar Dibahas di DPR

Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, Gibran: Biar Dibahas di DPR

Nasional
Capres dan Cawapres Naik Panggung Berdua Saat Debat, tapi Hanya Satu yang Boleh Bicara

Capres dan Cawapres Naik Panggung Berdua Saat Debat, tapi Hanya Satu yang Boleh Bicara

Nasional
KPU Tampung Masukan dari Paslon soal Nama Panelis-Moderator Debat

KPU Tampung Masukan dari Paslon soal Nama Panelis-Moderator Debat

Nasional
KPU Gelar 3 Debat Capres dan 2 Debat Cawapres, Ini Jadwal dan Tema yang Diangkat

KPU Gelar 3 Debat Capres dan 2 Debat Cawapres, Ini Jadwal dan Tema yang Diangkat

Nasional
KPU Buka Peluang YouTuber dan 'Content Creator' Jadi Moderator Debat Capres-Cawapres

KPU Buka Peluang YouTuber dan "Content Creator" Jadi Moderator Debat Capres-Cawapres

Nasional
KPU Umumkan 5 Tema Debat Pilpres 2024, Ini Daftarnya

KPU Umumkan 5 Tema Debat Pilpres 2024, Ini Daftarnya

Nasional
Timnas Amin Bakal Gelar Nonton Bareng Debat Perdana Capres-Cawapres

Timnas Amin Bakal Gelar Nonton Bareng Debat Perdana Capres-Cawapres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com