"Pada bulan Juni 2018, MZ meminta agar uang diserahkan pada pihak lain, yaitu Rp 25 juta diserahkan pada Kasubag Protokol untuk THR pegawai dan Rp 60 juta diserahkan pada istri MZ," kata Basaria.
3. Sejumlah pejabat diduga terima Rp 315 juta
KPK menduga tak hanya Muzni yang menerima suap terkait dua proyek di daerah tersebut.
Baca juga: KPK: Istri Bupati Solok Selatan Ikut Terima Rp 60 Juta dari Kontraktor
KPK menduga sejumlah bawahan Muzni di Pemerintahan Kabupaten Solok Selatan juga menerima uang dari Yamin. Pemberian uang ke sejumlah pejabat itu terkait paket pekerjaan pembangunan Masjid Agung Solok Selatan.
"MYK diduga juga telah memberikan uang pada sejumlah bawahan MZ yang merupakan pejabat di Pemerintah Kabupaten Solok Selatan sejumlah Rp 315 juta," katanya.
4. KPK telusuri dugaan keterlibatan pihak lain
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya menduga ada pihak lain yang ikut menerima uang. Menurut Febri, KPK akan menelusuri lebih lanjut dugaan keterlibatan pihak lain itu.
Baca juga: Rumahnya Digeledah KPK, Ini Kata Bupati Solok Selatan
"Termasuk yang Rp 85 juta (terkait jembatan) dan Rp 315 juta terkait proyek masjid, yang diberikan oleh MYK kepada sejumlah bawahan dari MZ. Nah, dugaan itu kami dalami lebih lanjut di proses penyidikan," ungkap Febri.
5. KPK merasa miris
Basaria mengatakan, KPK merasa miris atas terjeratnya Muzni Zakaria dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur.
Hal itu dikarenakan dugaan suap yang melibatkan Muzni berkaitan dengan proyek Masjid Agung Solok Selatan.
"KPK sangat merasa miris karena suap ini juga terkait dengan pembangunan tempat ibadah, yaitu Masjid Agung Solok Selatan," kata Basaria.
Baca juga: KPK Miris Bupati Solok Selatan Terjerat Kasus Dugaan Suap Terkait Proyek Masjid
KPK juga menyesalkan kasus dugaan suap ini terkait proyek renovasi Jembatan Ambayan yang rusak akibat banjir bandang pada 2016.
"Dari total Rp 27 miliar yang disiapkan Pemkab Solok Selatan untuk membangun ulang sejumlah jembatan yang terkena bencana banjir bandang, Jembatan Ambayan merupakan proyek yang mendapat porsi anggaran paling besar, yaitu sekitar Rp 14 miliar," ujar Basaria.
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Solok Selatan Dicegah ke Luar Negeri
KPK mengingatkan kepala daerah lainnya untuk menjaga amanat masyarakat yang telah memilihnya. Pasalnya, masyarakat sudah memberikan kepercayaan kepada kepala daerah untuk mengelola daerah dengan baik.
"Kepala daerah harus retap memegang teguh amanat yang dititipkan oleh masyarakat dan menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab, memegang prinsip Integritas dan tidak memperkaya diri sendiri atau keluarga atau kelompok tertentu," pungkasnya.