Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Kasus Bupati Solok Selatan, Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Agung dan Jembatan

Kompas.com - 08/05/2019, 06:24 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

"Pada bulan Juni 2018, MZ meminta agar uang diserahkan pada pihak lain, yaitu Rp 25 juta diserahkan pada Kasubag Protokol untuk THR pegawai dan Rp 60 juta diserahkan pada istri MZ," kata Basaria.

3. Sejumlah pejabat diduga terima Rp 315 juta

KPK menduga tak hanya Muzni yang menerima suap terkait dua proyek di daerah tersebut.

Baca juga: KPK: Istri Bupati Solok Selatan Ikut Terima Rp 60 Juta dari Kontraktor

KPK menduga sejumlah bawahan Muzni di Pemerintahan Kabupaten Solok Selatan juga menerima uang dari Yamin. Pemberian uang ke sejumlah pejabat itu terkait paket pekerjaan pembangunan Masjid Agung Solok Selatan.

"MYK diduga juga telah memberikan uang pada sejumlah bawahan MZ yang merupakan pejabat di Pemerintah Kabupaten Solok Selatan sejumlah Rp 315 juta," katanya.

4. KPK telusuri dugaan keterlibatan pihak lain

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya menduga ada pihak lain yang ikut menerima uang. Menurut Febri, KPK akan menelusuri lebih lanjut dugaan keterlibatan pihak lain itu.

Baca juga: Rumahnya Digeledah KPK, Ini Kata Bupati Solok Selatan

"Termasuk yang Rp 85 juta (terkait jembatan) dan Rp 315 juta terkait proyek masjid, yang diberikan oleh MYK kepada sejumlah bawahan dari MZ. Nah, dugaan itu kami dalami lebih lanjut di proses penyidikan," ungkap Febri.

5. KPK merasa miris

Basaria mengatakan, KPK merasa miris atas terjeratnya Muzni Zakaria dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur.

Hal itu dikarenakan dugaan suap yang melibatkan Muzni berkaitan dengan proyek Masjid Agung Solok Selatan.

"KPK sangat merasa miris karena suap ini juga terkait dengan pembangunan tempat ibadah, yaitu Masjid Agung Solok Selatan," kata Basaria.

Baca juga: KPK Miris Bupati Solok Selatan Terjerat Kasus Dugaan Suap Terkait Proyek Masjid

KPK juga menyesalkan kasus dugaan suap ini terkait proyek renovasi Jembatan Ambayan yang rusak akibat banjir bandang pada 2016.

"Dari total Rp 27 miliar yang disiapkan Pemkab Solok Selatan untuk membangun ulang sejumlah jembatan yang terkena bencana banjir bandang, Jembatan Ambayan merupakan proyek yang mendapat porsi anggaran paling besar, yaitu sekitar Rp 14 miliar," ujar Basaria.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Solok Selatan Dicegah ke Luar Negeri

KPK mengingatkan kepala daerah lainnya untuk menjaga amanat masyarakat yang telah memilihnya. Pasalnya, masyarakat sudah memberikan kepercayaan kepada kepala daerah untuk mengelola daerah dengan baik.

"Kepala daerah harus retap memegang teguh amanat yang dititipkan oleh masyarakat dan menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab, memegang prinsip Integritas dan tidak memperkaya diri sendiri atau keluarga atau kelompok tertentu," pungkasnya.

Kompas TV Sejak pemasangan alat pendeteksi atau seismometer, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Padang Panjang mencatat sedikitnya terjadi 7 kali gempa susulan. Namun, magnitudo gempa pada kedalaman 5 kilometer cenderung menurun sehingga guncangannya hanya dirasakan di sekitaran lokal sumber gempa dan tidak terpantau oleh InaTEWS Stasiun Padang Panjang. Hingga saat ini, sebagian besar penyitas gempa masih takut kembali beraktivitas di dalam rumah karena seringnya terjadi gempa susulan. BPBD Kabupaten Solok Selatan mencatat, gempa pada Kamis (28/2) pagi lalu menyebabkan 479 rumah warga rusak dan 61 orang mengalami luka luka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com