Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Jokowi dan Prabowo Pertanyakan Kejanggalan Suara Sah di TPS Pyongyang

Kompas.com - 04/05/2019, 12:52 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pyongyang, Korea Utara sempat dipersoalkan kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Hasil rekapitulasi tersebut dibacakan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional atas Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 di Luar Negeri, Sabtu (4/5/2019).

Rapat pleno itu digelar di Lantai II, Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta.

Hasilnya, pasangan capres cawapres nomor urut 01 Joko Widodo memperoleh 21 suara.

Sementara, pasangan capres cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 3 suara.

Jumlah total DPT untuk Pilpres sebanyak 32 orang dengan jumlah pengguna hak pilih alias suara sah sebanyak 24 suara.

Sementara, untuk pemilihan legislatif, partai politik yang memperoleh suara terbanyak adalah PSI dengan 6 suara, disusul PDI Perjuangan dengan 5 suara, Partai Demokrat dan Nasdem masing-masing 2 suara serta PKB dan PKS masing-masing 1 suara.

Adapun, Gerindra, Golkar, Garuda, Berkarya, Perindo, PPP, PAN, Hanura, PBB dan PKPI memperoleh suara 0.

Jumlah total DPT untuk Pileg sebanyak 32 orang dengan total jumlah pengguna hak pilih alias suara sah sebanyak 19 suara.

“Pemungutan suara di Pyongyang, menggunakan TPS, tidak ada kotak suara keliling,” terang Ketua Kelompok Kerja PPLN Wajid Fauzi.

Persoalan

Pertanyaan pun muncul, baik dari kubu 01 maupun 02. Masing-masing bertanya perihal mengapa ada lima pemilih yang tidak menggunakan hak pilih pada Pileg.

Sebab, dilihat dari total suara sah Pilpres dengan Pileg, terdapat perbedaan. Total suara sah Pilpres ada 24 suara. Sementara, total suara sah Pileg sebanyak 19 suara.

Pertanyaannya, mengapa ada lima orang yang mencoblos surat suara Pilpres, namun tidak mencoblos surat suara Pileg?

Komisioner KPU Hasyim Asyaari kemudian memberikan penjelasan bahwa kemungkinannya lima orang itu masuk ke kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang tidak berdomisili di Daerah Pemilihan Pyongyang (Dapil DKI Jakarta II : Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Luar Negeri).

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com