Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: 2 Paslon dan 16 Partai Politik Sudah Serahkan Laporan Dana Kampanye

Kompas.com - 02/05/2019, 21:30 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 2 pasangan calon presiden dan wakil presiden serta 16 partai politik peserta pemilu telah menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

LPPDK diserahkan ke Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Hari terakhir tanggal 2 Mei ini, jam 18.00 dan sesuai jadwal tahapan pemilu kita mengenai LPPDK, baik untuk partai politik peserta pemilu termasuk pasangan calon presiden dan wakil presiden, tadi sore paling akhir dari kawan-kawan partai politik jam 17.34 sudah seluruhnya menyampaikan," kata Kepala Biro Hukum KPU RI Joyo Wardono di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).

Baca juga: Penerimaan Dana Kampanye Jokowi-Maruf Rp 606 Miliar, Mayoritas dari Perusahaan

Selain itu, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) juga telah menyerahkan LPPDK. Tetapi, khusus caleg DPD, LPPDK lebih dulu diserahkan ke tiap-tiap KPU provinsi.

KPU provinsi kemudian akan menyerahkan laporan mereka ke KAP pusat.

Dari 34 provinsi, 23 KPU provinsi telah menyerahkan LPPDK para caleg DPD ke KAP pusat. Sisanya, masih ada 11 provinsi yang dalam proses.

Baca juga: Pemasukan Dana Kampanye Prabowo-Sandiaga Mencapai Rp 213,2 Miliar

Joyo mengatakan, setelah diserahkan ke KAP, LPPDK akan diaudit. Proses audit berlangsung selama 30 hari.

"Selama 30 hari nanti temen-temen KAP akan melakukan audit, mulai dari laporan awal dana kampanye, laporan penerimaan dana sumbangan, dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye," katanya.

Kompas TV Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf dan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi sudah melaporkan sumbangan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum. Namun hasil jajak pendapat yang dilakukan Litbang Kompas menunjukkan partisipasi publik untuk ikut menyumbang dana kampanye masih minim. Padahal keterlibatan publik diharapkan bisa mengurangi ketergantungan dana kampanye pada pemlik modal besar. Bagaimana mendorong publik untuk lebih berpartisipasi mendanai kampanye sehingga bisa mengurangi ketergantungan dana kampanye dari pemilik modal? Serta bagaimana semua pihak bisa ikut menjaga transparansi dana kampanye? Untuk membahasnya sudah hadir di Peneliti Litbang Kompas, Benedicta Irene Purwantari kemudian Peneliti ICW Almas Sjafrina serta peneliti Perludem Heroik M Pratama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com