Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Auditor Diminta Cermati Titik Kerawanan Manipulasi Dana Kampanye

Kompas.com - 02/05/2019, 09:51 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz, meminta Kantor Akuntan Publik (KUP) yang ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mengaudit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) dapat bekerja profesional dan mencermati titik kerawanan dugaan manipulasi dana kampanye.

"Kita berharap akuntan publik yang ditunjuk KPU dapat bekerja secara profesional untuk menemukan kecurangan dalam penerimaan dan pengeluaran dana kampanye," ujar Donal kepada Kompas.com, Kamis (2/5/2019).

Donal menjelaskan, ada enam titik kerawanan dalam laporan dan audit dana kampanye di Indonesia.

Pertama, partai politik mencatat pemasukan dari sumber-sumber terlarang dengan menggunakan pihak-pihak tertentu sebagai penyumbang fiktif untuk menyamarkan dana dari sumber ilegal.

Baca juga: KPU: Besok Hari Terakhir Peserta Pemilu Serahkan Laporan Dana Kampanye

Kedua, lanjutnya, parpol tidak mencatat pemasukan dari sumber-sumber terlarang dan tidak memasukan ke dalam rekening khusus dana kampanye sehingga tidak terlihat adanya penerimaan dari sumber-sumber terlarang.

"Dana terlarang langsung dikonversi menjadi kegiatan kampanye, artinya tidak melalui rekening dana kampanye," jelasnya.

Ketiga, tutur Donal, parpol memasukan dana terlarang ke dalam rekening partai politik dan selanjutnya dimasukan ke dalam rekening khusus dana kampanye. Menurut UU Nomor 8 Tahun 2012 dan UU Nomor 7 Tahun 2017, tidak ada batasan jumlah sumbangan yang bersumber dari parpol.

Donal melanjutkan, titik rawan keempat yaitu parpol mencatat penerimaan tidak dalam jumlah sebenarnya.

"Misalnya sumbangan berbentuk jasa atau barang yang melewati batasan sumbangan dan hanya dicatat sejumlah nilai yang memperbolehkan," terang Donal.

Kelima, lanjutnya, pelaksanaan audit rentan dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak mempunyai kewenangan. Misalnya, dilakukan oleh pihak lain atau disubkontrakkan dari akuntan publik yang bersangkutan dengan pihak yang tidak berwenang untuk mengaudit.

"Hasilnya dapat berupa hasil audit yang tidak berkualitas," ucap Donal.

Baca juga: Laporan Dana Kampanye Diharapkan Bukan Cuma Syarat Administrasi Pemilu

Keenam, sambungnya, tender untuk audit kemungkinan rawan tindak pidana korupsi, seperti gratifikasi, suap, dan sebagainya.

Seperti diketahui, Penyerahan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) dilakukan paling lambat Kamis (2/5/2018).

LPPDK yang diserahkan kemudian akan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk oleh KPU. Selanjutnya, KPU akan mengumumkan hasil audit jika seluruh prosesnya sudah selesai.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini menerima laporan penerimaan sumbangan dana kampanye peserta Pemilu, selain laporan dari partai peserta Pemilu KPU juga menerima laporan dari dua pasangan calon Presiden 2019. Semua partai politik peserta Pemilu 2019 dan tim kampanye nasional pasangan calon peserta Pilpres 2019 telah melaporkan penerimaan sumbangan dana kampanye.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com