Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Hardiknas, Mengenang Ki Hadjar Dewantara hingga Kisah Penolakannya

Kompas.com - 02/05/2019, 16:24 WIB
Aswab Nanda Prattama,
Bayu Galih

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Setiap 2 Mei, seluruh masyarakat Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas. Walaupun tak dijadikan hari libur, peringatan tersebut bertujuan untuk lebih mengenal pendidikan di Indonesia.

Terpilihnya 2 Mei diambil dari kelahiran Pahlawan Nasional sekaligus Bapak Pendidikan Nasional di Indonesia, Ki Hadjar Dewantara. Beliau lahir pada 2 Mei 1889 di Yogyakarta.

Sistem pendidikan di Indonesia pada era penjajahan begitu memprihatinkan, sekolah-sekolah yang didirikan Belanda tak bisa menyasar dan menerima masyarakat Indonesia secara umum.

Jenjang pendidikan yang berbeda, baik itu dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas terbatas yang hanya bisa dinikmati orang Belanda, keturunan China, hingga anak-anak bangsawan saja.

Hasilnya, masyarakat bumiputra banyak yang tak bisa mendapatkan pendidikan layak. Biasanya mereka hanya berhasil menyelesaikan sekolah rakyat (SR) atau bahkan tak sekolah sama sekali.

Baca juga: Hari Pendidikan Nasional: Mendobrak Label Jenius via Pendidikan Vokasi

Meskipun keadaan Jakarta genting disebabkan oleh Terror Belanda/Nica, Sekolah Taman Siswa di Jl. Garuda tetap dibuka (Juni 1946)KOMPAS Meskipun keadaan Jakarta genting disebabkan oleh Terror Belanda/Nica, Sekolah Taman Siswa di Jl. Garuda tetap dibuka (Juni 1946)
Taman Siswa

Berawal dari keprihatinan terhadap kondisi pendidikan di Indonesia, akhirnya Ki Hadjar Dewantara mulai memikirkan untuk mengembangkan pendidikan yang layak bagi bumiputra. Beliau mendirikan organisasi Taman Siswa di Yogyakarta pada 3 Juli 1922.

Berasal dari Taman Siswa inilah semboyan-semboyan dari Ki Hadjar Dewantara diperkenalkan.

Semboyan itu adalah "ing ngarsa sung tulada" yang artinya di depan memberi teladan, "ing madya mangun karsa" yang artinya di tengah membangun prakarsa atau menjadi penyemangat, dan "tut wuri handayani" yang artinya dari belakang mendukung atau memberi dukungan.

Dikutip dari Harian Kompas yang terbit pada 2 Mei 1968, karena jasa-jasanya, pemerintah akhirnya memberikan penghargaan kepada Ki Hadjar Dewantara yang telah memelopori sistem pendidikan nasional berbasis kepribadian dan kebudayaan nasional.

Ki Hadjar ditetapkan sebagai Bapak Pendidikan Nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 305 Tahun 1959 pada Tanggal 28 November 1959.

Selain itu, hari lahirnya juga ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional sesuai Keputusan Presiden Nomor 316 tahun 1959.

Ditolak oleh segelintir orang

Setelah penetapan itu, pemerintah mulai memperingatinya setiap tahun. Biasanya pihak-pihak lembaga yang terkait dengan pendidikan mulai mengadakan serangkaian acara termasuk lomba.

Presiden Soeharto juga menekankan pentingnya merayakan Hari Pendidikan Nasional untuk menyatakan penghargaan pada perjuangan Ki Hadjar Dewantara.

Namun, pada masa Orde Baru, ada beberapa pihak yang merasa keberatan dengan perayaan tersebut. Dikutip dari Harian Kompas yang terbit pada 3 Mei 1968, Presidium Pusat KAGI dan PB PGRI menolak perayaan itu.

Mereka berpendapat bahwa Ki Hadjar Dewantara bukanlah satu-satunya tokoh pendidikan nasional di Indonesia. Masih ada tokoh lain yang mempunyai andil dalam sistem pendidikan di Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com