JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
Menurut Liaison Officer (LO) Partai Golkar untuk KPU RI, Imran, total dana kampanye yang diterima dan dihabiskan partainya mencapai Rp 307 miliar.
"Dana penerima itu Rp 307 miliar, terus pengeluaran kami juga Rp 307 miliar. Ada sisa anggaran itu sekitar Rp 200 juta dari Rp 307 miliar," kata Imran seusai menyerahkan LPPDK ke akuntan publik yang ditunjuk KPU, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
Baca juga: Sandiaga Mengaku Kesulitan Masukan Laporan Dana Kampanye ke IT KPU
Menurut Imran, dana kampanye partainya didapat dari berbagai sumber, seperti sumbangan para caleg, dana partai, hingga sumbangan perseorangan.
Ia merinci, sumbangan dari caleg jumlahnya mencapai Rp 235 miliar, sumbangan badan usaha non pemerintah Rp 395 juta, sumbangan perseorangan Rp 100 juta, dan lainnya.
"Sumbangan dari caleg tentatif. Ada yang paling kecil Rp 100 juta, karena enggak kampanye sama sekali. Ada yang paling besar sekitar ada yang Rp 2 miliar sampai Rp 3 miliar," ujar Imran.
Baca juga: Auditor Diminta Cermati Titik Kerawanan Manipulasi Dana Kampanye
Imran menyebutkan, dana kampanye digunakan untuk sejumlah hal, seperti pembuatan Alat Peraga Kampanye (APK) caleg, hingga sosialisasi caleg ke lapangan.
Dana tersebut juga digunakan untuk iklan partai sebesar Rp 72 miliar, dan kampanye akbar partai Rp 4 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.