JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengaku tim suksesnya atau Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kesulitan dalam memasukan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) di sistem teknologi informasi (TI) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kita mengalami kesulitan karena sistem aplikasi yang dibangun oleh KPU tentang laporan dana kampanye ternyata tidak bisa digunakan secara optimal," ujar Sandiaga saat ditemui di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang Selatan, Kamis (2/5/2019).
Baca juga: KPU: Laporan Dana Kampanye Paling Lambat Diserahkan 2 Mei
Ia menambahkan, sistem TI yang tak optimal tersebut membuat BPN harus melaporkan dana kampanye secara manual. Hal itu, kata Sandiaga, menyulitkan lantaran laporannya harus mencakupi seluruh kegiatan kampanye yang telah dilakukan.
"Konsolidasi ini kan dari beberapa provinsi dan beberapa kegiatan kampanye di seluruh wilayah di Indonesia. Sangat sulit kalau kita tidak menggunakan sistem elektronik, sistem IT-nya," ungkapnya kemudian.
Baca juga: Laporan Dana Kampanye Diharapkan Bukan Cuma Syarat Administrasi Pemilu
Rencananya, lanjut Sandiaga, BPN akan melaporkan dana kampanye ke KPU hari ini pukul 14.00 WIB. Laporan tersebut akan diserahkan dalam bentuk manual.
Seperti diketahui, Penyerahan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) dilakukan paling lambat Kamis (2/5/2018).
LPPDK yang diserahkan kemudian akan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk oleh KPU. Selanjutnya, KPU akan mengumumkan hasil audit jika seluruh prosesnya sudah selesai.