Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Presiden Dewan Keamanan PBB, Indonesia Angkat Isu Palestina

Kompas.com - 02/05/2019, 12:46 WIB
Ihsanuddin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indoensia mendapat giliran menjabat Presiden Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Mei 2019.

Kesempatan ini akan dimanfaatkan Indonesia untuk mengangkat berbagai isu, salah satunya soal perdamaian di Palestina.

Dirjen Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri Febrian Alphyanto Ruddyard menjelaskan, isu perdamaian di Palestina ini akan diangkat lewat diskusi informal bertajuk 'Arria Formula' yang akan digelar pada 9 Mei mendatang di Markas PBB, New York.

Fokus pembahasan adalah mengenai pembangunan berbagai kawasan pemukiman ilegal oleh Israel yang menjarah tanah milik rakyat Palestina.

Baca juga: 1 Mei 2019, Indonesia Dapat Giliran Jabat Presiden Dewan Keamanan PBB

"Khususnya terkait aspek hukum dan kemanusiaan, dengan penekanan Resolusi DK 2334 (2016)," kata Febrian dalam jumpa pers di Kantor Kemlu, Jakarta, Kamis (2/5/2019).

Febrian menjelaskan, agenda tersebut akan dibuka oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi. Sejumlah pembicara akan dihadirkan termasuk video conference dengan salah satu pejuang Palestina di tepi barat.

Selain itu, ada juga acara debat terbuka bertajuk 'Menabur Benih Perdamaian' yang akan digelar pada 7 Mei 2019.

Selanjutnya, pada 23 Mei 2019 akan digelar debat terbuka dengan tema 'Perlindungan Masyarakat Sipil dari Konflik Bersenjata'.

Baca juga: AS Gagalkan Manuver Indonesia Bela Palestina di DK PBB

Kedua acara tersebut juga akan dipimpin langsung oleh Menlu Retno Marsudi dan diisi sejumlah pembicara, salah satunya Sekjen PBB Antonio Guterres.

Febrian menyebutkan, pameran foto dan pertunjukan budaya Indonesia juga akan dilaksanakan.

Ia mengatakan, kesempatan Indonesia menjadi Presiden DK PBB selama sebulan akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendorong perdamaian dunia.

"Di dalam DK indonesia terkenal peace builder. Kita tak punya oponent, tak punya musuh," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com