Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Kabar Mogok Kerja Karyawan Garuda Indonesia

Kompas.com - 01/05/2019, 13:09 WIB
Mela Arnani,
Krisiandi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, kabar mengenai mogok kerjanya karyawan Garuda Indonesia mendapatkan perhatian publik.

Isu berkembang menyebut tak hanya karyawan saja yang melakukan aksi mogok kerja, melainkan pilot dan pramugari maskapai penerbangan pelat merah juga turut di dalamnya.

Lalu, bagaimana faktanya? Berikut ulasan Kompas.com:

1. Surat mogok kerja

Awak kabin Garuda Indonesia, berpose di dalam pesawat Garuda Indonesia dengan nuansa klasik di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (7/12/2018). Garuda Indonesia meluncurkan layanan penerbangan bernuansa klasik bertajuk Garuda Indonesia Vintage Flight Experience dari tanggal 7-17 Desember 2018KOMPAS.com/RODERICK ADRIAN MOZES Awak kabin Garuda Indonesia, berpose di dalam pesawat Garuda Indonesia dengan nuansa klasik di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (7/12/2018). Garuda Indonesia meluncurkan layanan penerbangan bernuansa klasik bertajuk Garuda Indonesia Vintage Flight Experience dari tanggal 7-17 Desember 2018

Kabar mogok kerja karyawan Garuda Indonesia bermula dari sebuah surat yang tersebar di masyarakat pada Jumat (26/4/2019) malam.

Kisruh internal pemegang saham Garuda Indonesia disebut menjadi biang adanya aksi mogok kerja ini.

Ketua Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) Ahmad Irfan menyampaikan, Direksi dan Komisiaris telah meminta pihaknya untuk tidak melaksanakan mogok kerja karena hanya akan memperkeruh suasana.

Baca juga: Karyawan Garuda Tuntut Kisruh Internal Pemegang Saham Diselesaikan

2. Bantahan isi surat

Isu adanya aksi mogok kerja karyawan Garuda Indonesia dibantah oleh Asosiasi Pilot Garuda (APG) dan Serikat Karyawan Garuda (Sekarga).

Bantahan tersebut dinyatakan dalam bentuk surat yang diunggah di situs resmi APG.

Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum Sekarga Ahmad Irfan dan Presiden APG Bintang Hardiono.

Baca juga: Pilot dan Karyawan Garuda Indonesia Bantah Akan Mogok Kerja

3. Karyawan tetap bekerja

Co pilot Melinda dan Kapten Pilot Ida Fiqriah yang menerbangkan pesawat untuk Kartini Flight Garuda Indonesia, Sabtu (21/8/2018).KOMPAS.com / Silvita Agmasari Co pilot Melinda dan Kapten Pilot Ida Fiqriah yang menerbangkan pesawat untuk Kartini Flight Garuda Indonesia, Sabtu (21/8/2018).
Seperti diketahui, tidak ada aksi mogok kerja karyawan Garuda Indonesia, termasuk pilot dan pramugari.

Presiden APG dan Ketua Umum Sekarga meminta masyarakat tidak mempercayai informasi terkait aksi mogok kerja di lingkungan maskapai pelat merah tersebut.

Imbauan juga dituangkan dalam surat resmi yang ada di situs APG.

 

Tangkapan layar bantahan surat mogok kerja karyawan Garuda IndonesiaSitus resmi APG Tangkapan layar bantahan surat mogok kerja karyawan Garuda Indonesia

Berikut bunyi suratnya:

Jakarta, 29 April 2019
Asosiasi Pilot Garuda (APG) dan Sekarga yang tergabung dalam SEKBER dengan ini mengklarifikasi bahwa:
1. SEKBER tidak pernah membuat surat tentang rencana aksi mogok.
2. Surat yang telah tersebar luas di publik tersebut adalah TIDAK BENAR.
3. Bahwa rencana mogok tersebut TIDAK BENAR.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com