Isu berkembang menyebut tak hanya karyawan saja yang melakukan aksi mogok kerja, melainkan pilot dan pramugari maskapai penerbangan pelat merah juga turut di dalamnya.
Lalu, bagaimana faktanya? Berikut ulasan Kompas.com:
Kabar mogok kerja karyawan Garuda Indonesia bermula dari sebuah surat yang tersebar di masyarakat pada Jumat (26/4/2019) malam.
Kisruh internal pemegang saham Garuda Indonesia disebut menjadi biang adanya aksi mogok kerja ini.
Ketua Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) Ahmad Irfan menyampaikan, Direksi dan Komisiaris telah meminta pihaknya untuk tidak melaksanakan mogok kerja karena hanya akan memperkeruh suasana.
2. Bantahan isi surat
Isu adanya aksi mogok kerja karyawan Garuda Indonesia dibantah oleh Asosiasi Pilot Garuda (APG) dan Serikat Karyawan Garuda (Sekarga).
Bantahan tersebut dinyatakan dalam bentuk surat yang diunggah di situs resmi APG.
Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum Sekarga Ahmad Irfan dan Presiden APG Bintang Hardiono.
Presiden APG dan Ketua Umum Sekarga meminta masyarakat tidak mempercayai informasi terkait aksi mogok kerja di lingkungan maskapai pelat merah tersebut.
Imbauan juga dituangkan dalam surat resmi yang ada di situs APG.
Berikut bunyi suratnya:
Jakarta, 29 April 2019
Asosiasi Pilot Garuda (APG) dan Sekarga yang tergabung dalam SEKBER dengan ini mengklarifikasi bahwa:
1. SEKBER tidak pernah membuat surat tentang rencana aksi mogok.
2. Surat yang telah tersebar luas di publik tersebut adalah TIDAK BENAR.
3. Bahwa rencana mogok tersebut TIDAK BENAR.
Hingga saat ini, seluruh pilot, awak kabin dan karyawan Garuda Indonesia tetap melaksanakan tugas dan mendukung kinerja perusahaan dengan maksimal.
Sebelum ada pernyataan resmi dari SEKBER (APG dan Sekarga), diharapkan publik tidak mempercayai informasi lain yang beredar.
4. Saham Garuda
Diberitakan sebelumnya, meski telah diterima dalam RUPS, laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) tahun lalu ditolak oleh dua komisaris, yaitu Chairul Tanjung dan Dony Okskaria.
Chairul Tanjung mewakili PT Trans Airways, sementara Dony Okskaria merupakan wakil dari Finegold Resources Ltd. Keduanya menguasai 28,08 persen saham GIAA.
Dikabarkan, penolakan ini berdasarkan atas Perjanjian Kerja Sama Penyediaan Layanan Konektivitas dalam Penerbangan antara PT Mahata Aero Teknologi dan PT Citilink Indonesia tanggal 31 Oktober 2018 beserta perubahannya.
Dari perjanjian itu, pendapatan GIAA dari PT Mahata Aero Teknologi sebesar 239,94 juta dollar AS, di mana sebesar 28 juta dollar AS didapatkan dari bagi hasil PT Sriwijaya Air yang seharusnya tak dapat diakui dalam tahun buku 2018.
Menurut keuangan tahun lalu, GIAA mencatat pendapatan usaha sebesar 4,37 miliar dollar AS dan keuntungan tahun berjalan sebesar 5,02 juta dollar AS.
Pada tahun 2017, perusahaan mencatat adanya rugi sebesar 213,39 juta dollar AS.
https://nasional.kompas.com/read/2019/05/01/13091521/4-fakta-kabar-mogok-kerja-karyawan-garuda-indonesia