Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Petugas Pemilu Kelelahan Akibat MK Tak Beri Penafsiran soal Kata Serentak

Kompas.com - 30/04/2019, 16:01 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyaknya petugas penyelenggara pemilu yang meninggal karena kelelahan pada pemilihan umum serentak 2019, dinilai akibat Mahkamah Konstitusi tidak memberikan penafsiran soal kata serentak.

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjajaran Susi Dwi Harijanti mengatakan, putusan MK tersebut mengakibatkan pembentuk undang-undang menafsirkan sendiri kata serentak. Padahal, bisa jadi makna kata serentak yang dipahami hakim konstitusi berbeda dengan yang dipahami legislator.

"Mengapa MK tidak berikan clue yang menjelaskan kata serentak? Itu yang saya sayangkam atas putusan MK," ujar Susi saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Evaluasi Pemilu Serentak 2019 di Gedung FHUI, Depok, Selasa (30/4/2019).

Pemilu serentak merupakan amanat putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-XI/2013, yang kemudian diatur dalam Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca juga: Update 30 April Pagi, 318 Anggota KPPS Meninggal, 2.232 Sakit

Menurut Susi, hakim MK seharusnya bisa memberikan petunjuk lebih spesifik mengenai kata serentak. Bisa jadi, pemilu serentak tidak perlu dilakukan pada hari yang sama.

Contoh lain, pemilu serentak bisa saja dipahami sebagai pemilihan dalam bulan yang sama, atau tahun yang sama. Dengan demikian, pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan pilpres dan pileg tidak dilakukan pada satu hari.

Menurut Susi, MK memang tidak memiliki kewenangan untuk memberikan nasihat dalam putusan uji materi. Namun, setidaknya MK dapat memberikan penjelasan mengenai kata serentak.

"Tidak mungkin orang bekerja 36 jam. Maka harusnya frasa pemilu serentak jangan diartikan sehari," kata Susi.

Baca juga: Bawaslu: Anggota Panwas yang Meninggal Dunia 55 Orang

Jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) meninggal dunia bertambah menjadi 318 orang. Selain itu, sebanyak anggota KPPS dilaporkan sakit.

Angka ini mengacu pada data Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa pagi.

"Jumlah anggota KPPS wafat 318, sakit 2.232. Total 2.550 tertimpa musibah," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI Arif Rahman Hakim saat dikonfirmasi, Selasa.

Baik anggota KPPS yang meninggal maupun sakit sebagian besar disebabkan karena kelelahan dan kecelakaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com