JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya menangkap Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip, Selasa (30/4/2019).
Tim juga mengamankan lima orang lainnya di sejumlah lokasi.
"Kami konfirmasi, ada tim penindakan KPK yang ditugaskan ke Manado dan Talaud pagi ini. KPK mengamankan dua orang dari daerah tersebut, termasuk unsur kepala daerah," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam keterangan tertulis, Selasa.
Baca juga: KPK Tangkap Bupati Kepulauan Talaud
Menurut Laode, keduanya sedang dalam perjalanan ke kantor KPK di Jakarta.
"Diduga telah terjadi transaksi terkait pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud," ujar Laode.
Sementara di Jakarta, tim penindakan KPK mengamankan empat orang pihak swasta. Mereka sudah berada di dalam Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
"Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah," kata Laode.
KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak yang diamankan.
"Perkembangan proses ini lebih lanjut akan disampaikan pada konferensi pers di KPK," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.