JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip, Selasa (30/4/2019).
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, tim penindakan KPK memang bergerak di Manado dan Talaud, sejak pagi tadi.
"Kami konfirmasi, ada tim penindakan KPK yang ditugaskan ke Manado dan Talaud pagi ini. KPK mengamankan dua orang dari daerah tersebut termasuk unsur kepala daerah. Mereka sedang dalam perjalanan ke kantor KPK di Jakarta," kata Laode dalam keterangan tertulis, Selasa.
Baca juga: Bupati Talaud Ditangkap KPK, Ini Sebabnya...
Menurut Laode, tim KPK juga bergerak di wilayah Jakarta sejak Senin (29/4/2019) malam. Tim mengamankan 4 orang pihak swasta dan telah dibawa ke KPK.
"Diduga telah terjadi transaksi terkait pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud," kata dia.
Laode mengungkapkan, diduga ada pemberian hadiah berupa tas, jam dan perhiasan berlian senilai ratusan juta rupiah.
"KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan tersebut. Perkembangan proses ini lebih lanjut akan disampaikan pada konferensi pers di KPK," kata Laode.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.