Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Anggota KPPS Meninggal, Ini Analisis FK UI

Kompas.com - 29/04/2019, 14:45 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah dokter dari Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Indonesia (UI) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta.

Mereka menyampaikan dugaan analisis mengenai penyebab ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia dan sakit.

Menurut mereka, ada sejumlah faktor gugurnya para petugas pemilu.

"Pertama yang saya amati adalah waktu kerja yang sudah melewati jam biologis manusia, mereka bekerja bahkan sampai 24 jam," kata Dekan FK UI Ari Fahrial Syam di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).

Baca juga: KPU Siapkan Sekitar Rp 40 Miliar untuk Santunan KPPS yang Meninggal dan Sakit

Faktor kedua, diduga anggota KPPS sebagian ada yang sehat dan ada yang sakit. Sehingga, tidak diketahui apakah KPPS yang bertugas saat pemungutan dan penghitungan suara memiliki masalah kesehatan atau tidak.

Ketiga, anggota KPPS diduga mengalami stres yang tinggi sehingga mengganggu psikis yang bersangkutan.

Tak hanya itu, faktor lingkungan juga berpengaruh terhadap kondisi kesehatan anggota KPPS.

Sebab, mereka bekerja di dalam tenda dengan penerangan yang terbatas dan ruangan terbuka.

"Jadi kondisi lingkungan, kondisi fisik dan kondisi waktu kerja yang berlebihan ini jadi satu hal yang akhirnya mereka jatuh sakit dan bahkan menyebabkan kematian," ujar Ari.

Baca juga: Update 29 April, 296 Anggota KPPS Meninggal, 2.151 Sakit

Menurut Ari, dari penjelasan yang disampaikan KPU, didapati bahwa 70 persen anggota KPPS yang meninggal dunia berumur di atas 40 tahun.

Usia ini, kata dia, merupakan patokan usia rentan sakit.

Oleh karenanya, dapat disimpulkan bahwa faktor usia memengaruhi anggota KPPS yang sakit dan meninggal.

"Faktor usia bisa dipertimbangkan lagi. Kita merekomendasikan umur di bawah 60 tahun," kata Ari.

Baca juga: Setujui Usulan KPU, Kemenkeu Tetapkan Santunan KPPS Meninggal Dunia Rp 36 Juta

FK UI juga merekomendasikan, supaya ke depannya melibatkan Puskesmas di seluruh daerah.

Keterlibatan Puskesmas penting untuk menjaga kesehatan anggota KPPS dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Hingga Senin (29/4/2019) pagi, jumlah anggota KPPS yang meninggal dunia sebesar 296. Sedangkan yang sakit mencapai 2.151 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com