JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan Panitia Pengawas Luar Negeri (Panwas LN) akan menggelar pertemuan pada Senin (29/4/2019), membahas tindak lanjut rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).
Dalam pertemuan tersebut sekaligus akan diputuskan apakah PSL bakal digelar di Sydney atau tidak.
"Itu kan secara teknis mereka (PPLN dan Panwas Sydney) yang paham ya. Mereka yang tahu, mereka yang nanti akan memutuskan," kata Arief usai sebuah diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (27/4/2019).
"Kami sudah memerintahkan rekomendasi Bawaslu ditindaklanjuti, tapi dengan cara lakukan pertemuan dulu, nanti dibahas detailnya nanti ditindaklanjutinya bagaimana," sambungnya.
Baca juga: Bawaslu: PPLN Sydney Harus Laksanakan Pemungutan Suara Lanjutan Jika Tak Ingin Dipidana
Arief mengatakan, Bawaslu merekomendasikan PSL lantaran ada pemilih yang sudah mengantre di TPS saat pemungutan suara di Sydney digelar Sabtu (13/4/2019), yang tidak bisa mencoblos. Kala itu, TPS ditutup di saat antrean masih panjang.
Namun demikian, untuk menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu, PPLN harus mengidentifikasi siapa-siapa saja yang sudah antre namun belum terlayani.
"Ada rekomendasi ini ya harus kamu (PPLN) jalankan. (Dijawab PPLN) iya pak, tapi kan saya tidak tahu siapa yang harus dilayani," ujar Arief.
Keputusan atas rekomendasi Bawaslu baru akan ditentukan usai pertemuan antara PPLN dan Panwas Sydney.
Baca juga: Di Sydney, Jokowi-Maruf dan PSI Unggul
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan pelaksanaan pemungutan suara susulan di Sydney, Australia.
"Memerintahkan PPLN Sydney melalui KPU RI untuk melakukan pemungutan suara susulan di TPS," kata Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2109).
Menurut Fritz, pihaknya telah mendapatkan keterangan dari PPLN dan Panitia Pengawas Luar Negeri (Panwas LN) Sydney mengenai pelaksanaan pemungutan suara di TPS yang berlangsung Sabtu (13/4/2019).
Didapati fakta bahwa PPLN Sydney telah menutup TPS pukul 18.00. Padahal, masih ada pemilih dalam antrean yang belum mencoblos. Tindakan ini menyebabkan pemilih tak bisa gunakan hak pilihnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.