Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen KONI Beri Inisial Mr X untuk Menpora dan Stafnya

Kompas.com - 25/04/2019, 19:35 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy menggunakan inisial Mr X dan Mr Y saat berkomunikasi dengan Wakil Bendahara KONI Lina Nurhasanah.

Hal itu terungkap saat Lina bersaksi untuk terdakwa Ending Fuad Hamidy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/4/2019).

Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutarkan rekaman sadapan telepon antara Hamidy dan Lina. Dalam percakapan, Hamidy beberapa kali menyebut telah bertemu dengan Mr X dan Mr Y.

Baca juga: Saksi Sebut Sekjen KONI Beri Rp 2 Miliar kepada Staf Pribadi Menpora

Saat dikonfirmasi, Lina mengaku tidak mengetahui siapa yang dimaksud Hamidy tentang Mr X dan Mr Y. Jawaban yang sama juga dikatakan Lina saat ditanyakan ulang oleh pengacara Hamidy.

"Saya tidak tahu, benar-benar saya tidak tahu maksudnya siapa. Saya hanya bilang iya saja," kata Lina.

Namun, di akhir persidangan Hamidy mengatakan bahwa Lina tidak mungkin tidak mengetahui siapa yang dimaksud dengan dua inisial tersebut.

"Bu Lina tahu. Tapi mungkin takut saja atau tidak enak sama Pak Ulum," kata Hamidy.

Baca juga: Saksi Sebut Sekjen KONI Berikan Rp 300 Juta untuk Muktamar NU di Jawa Timur

Menurut Hamidy, Mr Y memaksudkan struktur pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga. Mr Y itu memaksudkan seluruh nama pejabat Kemenpora yang termasuk dalam daftar penerima fee dari KONI.

Sementara itu, menurut Hamidy, Mr X memaksudkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. Kemudian, inisial itu juga memaksudkan staf pribadi Imam, Miftahul Ulum dan staf protokol menteri bernama Arif.

"Mr X itu Menpora dan Pak Ulum. Sebutan Menpora, Ulum dan Arif," kata Hamidy.

Baca juga: Staf Menpora Diduga Terima Uang dari Pejabat KONI Pakai Modus Kartu ATM

Dalam kasus ini, Ending Fuad Hamidy didakwa menyuap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto.

Menurut jaksa, penyuapan itu dilakukan Ending bersama-sama dengan Bendahara KONI Johny E Awuy.

Menurut jaksa, Ending dan Johny memberikan 1 unit Toyota Fortuner hitam dan uang Rp 300 juta kepada Mulyana. Selain itu, Mulyana diberikan kartu ATM debit BNI dengan saldo Rp 100 juta.

Baca juga: Kabag Keuangan KONI Akui Rp 3 Miliar Diserahkan ke Staf Pribadi Menpora

Kemudian, Johny dan Ending juga memberikan ponsel merek Samsung Galaxy Note 9 kepada Mulyana.

Jaksa menduga pemberian hadiah berupa uang dan barang itu bertujuan supaya Mulyana membantu mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana hibah Kemenpora RI yang akan diberikan kepada KONI.

Kompas TV Dugaan kasus suap Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy yang diduga menyuap Deputi IV Kemenpora, Mulyana, terkait dana hibah dari Kemenpora untuk KONI, berbuntut panjang. Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Gatot S Dewa Broto menegaskan akan menahan dana KONI tahun 2019. Penahanan dana ini dilakukan sampai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan lampu hijau. #Kemenpora #DanaKONI #SuapSekjenKONI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com