JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lina Nurhasanah mengaku pernah melihat Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy memberikan uang Rp 2 miliar kepada Miftahul Ulum yang merupakan staf pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga.
Hal itu diakui Lina saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/4/2019).
Lina bersaksi untuk dua terdakwa, yakni Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Johny E Awuy.
"Jumlahnya saya tidak lihat, tapi kata Pak Hamidy jumlahnya Rp 2 miliar," ujar Lina kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Staf Menpora Diduga Terima Uang dari Pejabat KONI Pakai Modus Kartu ATM
Menurut Lina, saat itu dia dan Hamidy dan Ulum sedang berada di Lantai 12 Kantor KONI.
Kemudian, Hamidy memerintahkan stafnya untuk membawa uang dari bagian keuangan di Lantai I.
Selanjutnya, uang dalam tas senilai Rp 2 miliar tersebut diserahkan kepada Ulum.
Namun, keterangan Lina tersebut langsung dibantah oleh Ulum yang juga hadir sebagai saksi dalam persidangan.
"Saya tidak pernah merasa menerima. Saya tidak pernah bertemu Bu Lina di KONI," kata Ulum.
Baca juga: Kabag Keuangan KONI Akui Rp 3 Miliar Diserahkan ke Staf Pribadi Menpora
Dalam kasus ini, Ending Fuad Hamidy didakwa menyuap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto.
Menurut jaksa, penyuapan itu dilakukan Ending bersama-sama dengan Bendahara KONI Johny E Awuy.
Menurut jaksa, Ending dan Johny memberikan 1 unit Toyota Fortuner hitam dan uang Rp 300 juta kepada Mulyana.
Selain itu, Mulyana diberikan kartu ATM debit BNI dengan saldo Rp 100 juta.
Baca juga: Saksi Mengaku Beberapa Kali Dimintai Uang oleh Staf Pribadi Menpora
Kemudian, Johny dan Ending juga memberikan ponsel merek Samsung Galaxy Note 9 kepada Mulyana.
Jaksa menduga pemberian hadiah berupa uang dan barang itu bertujuan supaya Mulyana membantu mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana hibah Kemenpora RI yang akan diberikan kepada KONI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.