Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Tak Salah Memahami, Ini yang Harus Diketahui soal Situng KPU

Kompas.com - 25/04/2019, 16:26 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu di Indonesia memiliki sebuah sistem penghitungan yang disebut sebagai Situng (Sistem Informasi Penghitungan Suara).

Situng KPU dapat diakses oleh semua pihak untuk melihat hasil proses rekapitulasi suara yang dilakukan di tingkat nasional.

Sejak penghitungan suara resmi dari KPU dimulai dan dibuka ke publik, Situng KPU kerap mendapatkan komplain masyarakat.

Hal itu karena beberapa kali data yang di-input ke sistem disebut tidak sesuai dengan data C1 dari tempat pemungutan suara (TPS).

Kesalahan input tersebut disebut menguntungkan dan merugikan bagi pihak tertentu.

Pendukung dan simpatisan pasangan calon baik dari kubu 01 maupun 02 menyampaikan protes kepada KPU.

Agar lebih mengenal Situng, simak beberapa hal yang perlu diketahui soal sistem ini!

KPU, melalui unggahan di akun Instagram @KPU_RI memberi gambaran terkait Situng.

Baca juga: Mahfud MD Datangi KPU, Pastikan Tak Ada Kecurangan Pemilu

Bukan hasil tetap

Situng bukan merupakan hasil akhir dari proses panjang penghitungan suara nasional yang ditetapkan oleh KPU.

Angka yang ditampilkan pada situng adalah angka sementara yang kapan pun bisa berubah tergantung pada data yang masuk.

Tidak (tetap). Hasil situng bersifat sementara dan informasi pemilu untuk publik,” jawab KPU dalam konten tanya jawab yang diunggah pada Kamis (25/4/2019) siang.

Masih dari unggahan yang sama, KPU juga menyebut penetapan hasil Pemilu 2019 dilakukan dalam rapat yang dilakukan secara berjenjang.

“Penetapan hasil pemilu 2019 dilakukan dalam rapat rekapitulasi berjenjang dan manual dari kecamatan sampai nasional,” ujar KPU.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by KPU Republik Indonesia (@kpu_ri) on Apr 24, 2019 at 6:50pm PDT

Koreksi kesalahan

Pada unggahan lainnya, KPU juga menjelaskan langkah yang dilakukan KPU jika menerima laporan dari pihak lain mengenai adanya kesalahan input data dalam Situng.

KPU akan melakukan cek ulang dan bila benar ada keliru segera diperbaiki. Selanjutnya, tampilan pada situng juga akan segera dikoreksi,” jawab KPU melalui konten yang sama, QnA Pemilu 2019.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com