JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi menegaskan, data hasil penghitungan dan rekapitulasi suara yang tertampil dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) hanya untuk keperluan publikasi.
Data Situng tidak tidak ada kaitannya dengan penetapan hasil akhir pemilu.
"Jadi Situng betul-betul hanya untuk kepentingan publikasi, sama sekali tidak ada kaitannya atau memengaruhi penetapan hasil pemilu," kata Pramono di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2019).
Menurut Pramono, Situng berfungsi sebagai bentuk transparansi KPU kepada publik.
Jika masyarakat maupun peserta pemilu menemukan kesalahan data yang ditampilkan, maka KPU akan segera melakukan koreksi.
Baca juga: KPU Sebut Kesalahan Entry Data Situng Human Error, Bukan Serangan Siber
Pramono menyebut, pihaknya justru sangat mengapresiasi informasi-informasi mengenai pemantauan hasil penghitungan dan rekapitulasi suara pemilu.
"Memang kita menunggu informasi, masukan dari masyarakat. Sehingga betul-betul fungsi publikasi dari Situng itu maksimal. Kita sangat terbuka untuk menerima masukan sehingga nanti bisa kita perbaiki atau kita koreksi," kata Pramono.
Ia menambahkan, hasil resmi pemilu yang akan ditetapkan oleh KPU berasal dari penghitungan dan rekapitulasi secara berjenjang dari tiap-tiap daerah.
"Meskipun tampilan Situng kita terus berjalan, tetapi penghitungan suara untuk Pemilu 2019 tetap yang resmi adalah yang dilakukan melalui proses rekapitulasi yang pada hari-hari ini sudah mulai berproses di tingkat kecamatan. Kemudian diteruskan rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan sampai di tingkat nasional," katanya.
Baca juga: KPU: Kalau Data Situng Salah Entry, Masih Bisa Diperbaiki
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.