Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKN Jokowi-Ma'ruf Siapkan Video hingga Foto Bukti Kecurangan Kubu 02

Kompas.com - 25/04/2019, 13:56 WIB
Jessi Carina,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan, mengatakan, pihaknya mengumpulkan bukti kecurangan yang diduga dilakukan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

Bukti yang dimaksud berupa foto dan video.

Irfan mengatakan, bukti tersebut berasal dari masyarakat yang melaporkan dugaan kecurangan kepada TKN Jokowi-Ma'ruf.

"Jadi setiap mereka menyampaikan laporan, kan, kami minta buktinya. Ada yang memberikan berupa video, foto, dan testimoni," ujar Irfan ketika dihubungi, Kamis (25/4/2019).

Baca juga: BPN Persilakan TKN jika Mau Buktikan Dugaan Kecurangan oleh Kubu 02

Irfan mengatakan, pihaknya tidak sembarangan dalam menerima dugaan kecurangan. TKN akan meminta pelapor untuk menyertakan bukti.

Setelah itu, TKN akan menganalisis apakah kejadian yang dilaporkan benar-benar pelanggaran pemilu.

"Kami bekerja cermat, tidak mau gegabah menyampaikan ini ada kecurangan tetapi enggak bisa disampaikan buktinya ke publik," ujar Irfan.

Setelah selesai diklasifikasi, Irfan berjanji akan membuka bukti itu kepada publik.

Baca juga: Antara Klaim Kemenangan Prabowo-Sandiaga dan Narasi Kecurangan Pilpres 2019

Selain itu, Irfan juga memberikan gambaran soal laporan kecurangan yang diterima TKN Jokowi-Ma'ruf.

Laporan tersebut banyak yang terjadi di luar negeri. Warga negara Indonesia yang menetap di luar negeri melaporkan dugaan kecurangan yang mereka alami melalui telepon dan WhatsApp.

"Sebagian besar menyampaikan aduannya tidak bisa memilih. Ada yang sudah mengantre kaya di Sidney, kan, terus dibatalkan. Ada juga terindikasi saksi dari pihak 02 adalah warga negara asing dan lainnya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com