Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Kecurangan Pemilu Rugikan Kedua Paslon, KPU Harus Segera Bersikap

Kompas.com - 23/04/2019, 06:32 WIB
Jessi Carina,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrip mengatakan, munculnya temuan dugaan kecurangan pasca-pemungutan suara Pemilu 2019 tak hanya merugikan salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Selama ini, dugaan kecurangan dianggap hanya merugikan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Hendri menilai, siapa pun yang dirugikan dengan dugaan kecurangan, isu itu telah menjadi sumber gejolak di masyarakat.

Baca juga: Temukan Kecurangan Saat Pemilu, Warga Desa di Sumedang Datangi Bawaslu

Dia berpendapat, penyelenggara pemilu harus menjawab isu ini untuk meredam gejolak tersebut.

"Kecurangan-kecurangan yang terjadi di lapangan itu bukan hanya merugikan 02 tapi sangat mungkin juga merugikan 01. Maka temuan kecurangan itu harus benar-benar disikapi oleh KPU," ujar Hendri ketika dihubungi, Senin (22/4/2019).

Hendri mengatakan, KPU harus memeriksa titik-titik yang disebut sebagai lokasi terjadinya kecurangan. Data semacam itu banyak diberikan masyarakat lewat media sosial.

Selanjutnya, KPU harus segera menjelaskan apakah di titik tersebut terjadi kecurangan atau tidak.

Baca juga: KPU Persilakan BPN Prabowo-Sandi Lapor ke Bawaslu soal Temuan 1.200 Dugaan Kecurangan

"Sebab isu kecurangan itu juga harus dijawab sama KPU dan harus dinetralisir. Kalau memang benar (ada kecurangan) ya maka lakukan hal-hal sebagaimana mestinya. Kalau tidak benar juga harus diomongin," kata Hendri.

"Kalau KPU diam saja ya makin bergolak di masyarakat," tambah dia.

Dokumen C1 bukan bukti kecurangan

Meski demikian, Hendri mengkritik pihak yang berlomba-lomba menjadikan dokumen C1 sebagai bukti kecurangan.

Dia mengatakan, baik pendukung Jokowi-Ma'ruf maupun Prabowo-Sandiaga seharusnya memberi bukti kejadian di lapangan.

"Yang harus mereka lakukan adalah konsentrasi mencari atau kecurangan di lapangan bila memang ada," ujar Hendri.

Baca juga: BPN Prabowo-Sandiaga Sebut Ada 1.200 Kasus Dugaan Kecurangan Pilpres 2019

 

Masyarakat diminta mencatat dan mendokumentasikan kecurangan yang ditemukan. Sebab, kecurangan itu yang bisa memengaruhi nasib pemungutan suara di suatu TPS.

"Kalau C1, itu hanya hasil dari proses pelaksanaan pemilu. Dia tidak bisa memotret kecurangan," kata dia.

Hendri mengatakan, masyarakat bisa melaporkan temuan masing-masing langsung ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Harapannya, langkah tindak lanjut dilakukan dengan cepat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com