JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Direktorat Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, BPN sudah membuat surat untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Surat itu berisi permintaan untuk menghentikan pelaksanaan pemungutan suara di Malaysia. Permintaan ini disampaikan merespons dugaan surat suara yang sudah tercoblos seperti digambarkan dalam video yang beredar.
Diduga, peristiwa ini terjadi di Selangor, Malaysia.
Baca juga: Jokowi Minta Diusut Temuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia
"Hari ini membuat surat ke KPU RI untuk menyetop pelaksanaan pemilu di Malaysia sampai dengan surat suara yang tercoblos itu jelas berapa yang sudah dicoblos, mana yang belum di coblos, sehingga untuk memulai pemilu bisa dilanjutkan dengan bersih jujur dan adil," kata Dasco saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/4/2019).
Dasco mengatakan, BPN juga mengutus tim advokasi untuk mengecek langsung temuan surat suara tercoblos itu.
"Kami akan mengutus tim advokasi dari badan pemenangan Prabowo-Sandi untuk mengecek langsung temuan di lapangan," ujar Dasco.
Baca juga: KPU Berhati-hati Sikapi Kasus Dugaan Surat Suara Tercoblos di Malaysia
BPN juga meminta KPU melakukan investigasi terkait dugaan surat suara tercoblos itu. Investigasi itu harus menjelaskan mengapa surat suara itu bisa sampai ke sebuah ruko dan diduga dicoblos oleh orang-orang yang tak berkepentingan.
"Bagaimana surat-surat suara tersebut bisa keluar dari gudang KPU dan bisa ditaruh di ruko dan dicoblos oleh oleh orang-orang yang tidak berkepentingan," kata dia.
Sebelumnya, beredar video amatir yang menunjukkan surat suara sudah tercoblos. Surat suara itu dimuat dalam puluhan kantong.
Diduga, hal ini terjadi di Selangor, Malaysia. Video ini beredar di WhatsApp dan media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.