Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggap Sudah Final, Ma'ruf Sebut Perdebatan antara Pancasila dan Khilafah Tak Perlu Ada

Kompas.com - 06/04/2019, 22:09 WIB
Jessi Carina,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dalam deklarasi dukungan dari Jaringan Muda Mathlaul Anwar, calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin membahas perdebatan tentang Pancasila dan khilafah sebagai dasar negara.

Menurut dia, tak perlu ada perdebatan soal itu.

"Ini saya kira hal yang penting untuk dipahami agar kita tidak dipersoalkan lagi antara Pancasila dan khilafah," ujar Ma'ruf di Hotel Allium, Tangerang, Sabtu (6/4/2019).

Ma'ruf menjelaskan, Pancasila merupakan hasil kesepakatan para pendiri bangsa. Isi Pancasila mampu mengakomodasi bangsa Indonesia yang berbeda-beda.

Baca juga: Jaringan Muda Mathlaul Anwar Deklarasikan Dukungan untuk Jokowi-Maruf

Sementara itu, kata Ma'ruf, khilafah sendiri merupakan konsep yang islami. Namun, bukan berarti konsep negara lainnya tidak islami.

Ma'ruf mengatakan Yordania memiliki sistem kerajaan. Namun, tetap islami menurut ulama di sana.

Menurut dia, sistem tersebut menjadi kesepakatan di negara masing-masing. Ketika khilafah mencoba masuk ke Indonesia yang memiliki landasan Pancasila, Ma'ruf menilai sistem itu otomatis tertolak.

"Bukan ditolak tetapi tertolak. Apa bedanya? Kalau ditolak boleh masuk tetapi ditolak. Kalau tertolak ya memang tidak bisa masuk. Kenapa? Karena menyalahi kesepakatan," ujar Ma'ruf.

Baca juga: Ikatan Sarjana NU Menyatakan Dukung Jokowi-Maruf Amin

Atas dasar itu, Ma'ruf mengatakan NKRI adalah harga mati. Tidak perlu lagi ada perdebatan mengenai landasan negara karena sudah ada Pancasila.

Menurut dia, hal yang harus dilakukan saat ini adalah memajukan Indonesia.

"Urusan negara sudah selesai, yang kita lakukan sekarang bagaimana Indonesia menjadi negara maju, menjadi negara sejahtera," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com