Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Binsar Pandjaitan Dilaporkan ke Bawaslu Soal "Pemberian Amplop"

Kompas.com - 05/04/2019, 15:37 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena memberikan amplop kepada Kiai Zubair Muntasor saat berkunjung ke Pondok Pesantren Nurul Cholil di Bangkalan, Madura, Sabtu (30/3/2019).

Pelapor adalah Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). Mereka menuding, tindakan Luhut merupakan upaya mencari dukungan untuk salah satu pasangan capres cawapres.

"Tidak boleh memberikan sesuatu untuk mengarah dan mengajak kepada masyarakat untuk memilih kepada salah satu paslon, yaitu nomor 01. Maka di sini kami menduga adanya terstruktur sistematis untuk melakukan money politics," kata Juru Bicara ACTA Hanfi Fajri di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019).

Baca juga: Penjelasan Luhut soal Video Pemberian Amplop Saat Berkunjung ke Ponpes di Madura

Menurut pelapor, kedatangan Luhut ke Pondok Pesantren itu adalah untuk mengajak santri menggunakan baju putih saat mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17 April 2019. Sementara warna putih identik dengan paslon nomor urut 01.

Oleh karena itu, pelapor menilai ada upaya dari Luhut untuk memobilisasi massa dan mengarahkan pilihan ke pasangan Jokowi-Ma'ruf.

Selain itu, pelapor menduga Luhut datang ke Pondok Pesantren diiringi mobil operasional kampanye paslon nomor urut 01.

"Artinya tindakan yang dilakukan Luhut itu adalah tindakan yang dilakukan oleh Juru Kampanye, sedangkan Pak Luhut itu tidak terdaftar sebagai Juru Kampanye," ujar Hanfi.

Baca juga: Ini Kata Luhut soal Rencana Sandiaga Cabut Larangan Cantrang

Hanfi menilai, tindakan Luhut bisa disebut sebagai penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power.

"Tindakan itu sudah melampaui kewenangannya sebagai pejabat negara yang tidak netral, yang berpihak kepada paslon nomor 01, karena Pak Luhut itu sebagai menteri bukan sebagai juru kampanye nasional," katanya.

Pelapor menduga, Luhut melanggar Pasal 283 juncto Pasal 547 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang larangan pejabat negara mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan peserta pemilu.

Dalam aduannya, pelapor membawa bukti berupa video kedatangan Luhut ke Pondok Pesantren Nurul Cholil dan video Luhut memberikan amplop yang kini banyak beredar di sosial media.

Pelapor berharap Bawaslu tegas menindaklanjuti laporan mereka.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan telah mengklarifikasi soal video kunjungannya ke Pondok Pesantren Nurul Cholil di Bangkalan, Madura, Sabtu (30/3/2019).

Dari video yang beredar di media sosial, tampak Luhut tengah memberikan amplop putih kepada Kiai Zubair Muntasor.

Luhut menjelaskan, ia memang memberikan "bisyaroh" kepada Kiai Zubair untuk membantu pengobatannya. Menurut Luhut, Kiai Zubair memiliki masalah kesehatan. Sebagai tamu dan berniat untuk menjenguk, ia pun membalas sambutan hangat dengan memberikan bantuan.

"Sebagai tamu yang dijamu dan disambut dengan hangat, saya hanya dapat membalas dengan memberi bisyaroh sekadarnya untuk membantu pengobatan Beliau (Kiai Zubair)," ujar Luhut melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Jumat (5/4/2019).

"Saya pun lebih dulu diberi oleh-oleh berupa batik dan batu akik. Begitulah tradisi yang kami lakukan untuk menjaga tali silaturahim," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com