Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Komnas HAM: Masyarakat Adat Belum Rekam E-KTP hingga Sosialisasi bagi Penyandang Disabilitas Belum Maksimal

Kompas.com - 05/04/2019, 07:02 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pemantauan Pileg dan Pilpres 2019 Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan pemantauan di 5 provinsi, yaitu Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Tengah dan Sulawesi Selatan.

Pemantauan itu dilakukan pada 18 hingga 29 Maret 2019 silam. Ketua tim pemantau, Hairansyah mengatakan pemantauan ini guna melihat kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2019 dalam perspektif HAM.

Baca juga: Komnas HAM: Elite Parpol, Simpatisan, dan Pendukung Harap Jaga Ketenangan

Tim pemantau menemukan fakta lapangan terkait proses kepemiluan berdimensi pelanggaran HAM.

1. Ada warga yang belum rekam e-KTP

Hairansyah menyebutkan, masih ada warga yang belum merekam atau bahkan belum memiliki e-KTP. Di Jawa Timur, misalnya, ada sekitar 4 juta orang yang belum memiliki e-KTP atau belum melakukan perekaman e-KTP.

"Di Kalimantan Tengah, baru 79 persen penduduk berusia 17 tahun atau sudah menikah yang memiliki e-KTP atau sudah melakukan perekaman," kata Hairansyah di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (4/4/2019).

Baca juga: Pantau Tahapan Pemilu di 5 Provinsi, Komnas HAM Desak Penuntasan Perekaman E-KTP

Ia pun mencontohkan temuan lainnya. Di Provinsi Banten ada sekitar 637 pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP.

2. Pemenuhan hak pilih di Lapas dan Rutan

Pemenuhan hak pilih tahanan atau warga binaan di rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) masih ada yang bermasalah.

"Persyaratan memiliki KTP elektronik dan atau surat keterangan (suket) serta harus menunjukkannya pada saat pemungutan suara adalah hal yang menyulitkan bagi tahanan dan warga binaan," kata dia.

Baca juga: Ini Temuan Komnas HAM Terkait Persoalan Hak Pilih Kelompok Rentan

Menurut Hairansyah, seharusnya surat keterangan kepala lapas atau kepala rutan dan petikan putusan cukup menjadi dasar penetapan daftar pemilih tetap (DPT) dan jaminan bagi mereka untuk memilih.

Ia mencontohkan, pendataan warga binaan atau tahanan di lapas dan rutan di Jawa Barat. Hairansyah menjelaskan, 9.618 orang belum masuk ke dalam DPT karena kendala administrasi dan belum merekam e-KTP.

"Di lapas dan rutan Provinsi Banten yang masuk DPT sebanyak 4.160 orang. Yang melakukan perekaman e-KTP sebanyak 2.588 orang," kata Hairansyah.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Pemenuhan Hak Pemilih di Rutan dan Lapas Masih Ada yang Bermasalah

Ketua Tim Pemantau Pemilu 2019 Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Hairansyah (kemeja biru) Catatan Kritis Terhadap Komitmen HAM Cawapres di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (18/3/2019). DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com Ketua Tim Pemantau Pemilu 2019 Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Hairansyah (kemeja biru) Catatan Kritis Terhadap Komitmen HAM Cawapres di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (18/3/2019).

Di Jawa Timur, Komnas HAM mencatat warga binaan yang masuk dalam DPT sebanyak 8.102 orang. Sementara itu, 10.689 orang lainnya tidak masuk ke dalam DPT.

Di rutan dan lapas Kalimantan Tengah, yang terdaftar dalam DPT sebanyak 1.649 pemilih. Sementara masih ada 1.538 pemilih lain yang tidak terdata dalam DPT.

3. Sosialisasi Pemilu untuk penyandang disabilitas

Komnas HAM mencatat, sosialisasi pemilihan oleh penyelenggara pemilu kepada penyandang disabilitas belum maksimal.

Baca juga: Menurut Komnas HAM, Sosialisasi Pemilu untuk Penyandang Disabilitas Belum Maksimal

Ia mencontohkan, di Sulawesi Selatan, masih ada komunitas penyandang disabilitas yang belum menerima sosialisasi secara langsung.

Di Jawa Barat, penyandang disabilitas masih ada yang kebingungan memahami lima jenis kertas suara.

"Template (contoh) yang tersedia (untuk sosialisasi) hanya dua, untuk (pemilihan) Presiden dan DPD saja. Lokasi atau tempat pemungutan suara juga ada yang belum ramah disabilitas," kata Hairansyah.

4. Pasien rumah sakit dan masyarakat adat

Kemudian terkait pasien rumah sakit. Hairansyah melihat masih belum ada koordinasi yang baik antara KPU dan sejumlah pihak rumah sakit setempat.

Baca juga: Komnas HAM Tekankan Prinsip Kesetaraan bagi Pemilih Pemilu 2019

 

Sehingga pendataan pasien rumah sakit yang berhak memilih tidak berjalan maksimal.

"Sementara, di kelompok masyarakat adat dan terpencil, di beberapa wilayah masih mendapatkan kendala pemenuhan hak pilih," kata dia.

Ia mencontohkan, di Sulawesi Selatan, suku Kajang sampai saat ini tidak mendapatkan akses memilih karena belum merekam atau tidak memiliki e-KTP.

Baca juga: Banyak Masyarakat Adat Disebut Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih

"Suku Kajang belum melakukan perekaman e-KTP, karena mereka memiliki kepercayaan untuk tidak melepas ikat kepala, termasuk ketika akan difoto untuk perekaman e-KTP," katanya.

Kemudian Hairansyah juga mencontohkan, komunitas adat di Kabupaten Kotawaringin Barat dan Lamandau. Menurut dia, masih banyak masyarakat adat yang tidak bisa baca dan tulis sehingga menyulitkan mereka memenuhi hak pilihnya.

5. Tekankan prinsip kesetaraan

Dari temuan itu, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Amiruddin mengingatkan pemerintah dan penyelenggara Pemilu 2019 untuk mengedepankan prinsip kesetaraan bagi pemilih.

"Pemilihan di manapun dalam sistem demokrasi, dia beranjak pada sistem kesetaraan. Jadi seluruh pemilih itu setara ketika dia sudah memenuhi syaratnya," kata Amiruddin.

Baca juga: Komnas HAM: Elite Parpol, Simpatisan, dan Pendukung Harap Jaga Ketenangan

Amiruddin meminta agar pemerintah dan penyelenggara pemilu menjamin hak pilih setiap warga negara.

Menurut Amiruddin, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya harus proaktif membantu warga yang sudah punya hak pilih dalam menyelesaikan persoalan administratif.

"Negara memiliki kewajiban positif pada dirinya yaitu menyelesaikan dengan segala perangkatnya. Ini penting supaya jangan ada orang atau warga negara yang punya hak pilih tidak bisa memilih karena persoalan tertentu," kata dia.

Kompas TV Komnas HAM mengkritik debat capres dan cawapres yang berlangsung Kamis (17/1/2019) malam. Menurut Komnas HAM kedua pasangan calon tidak memahami substansi HAM dan justru lebih banyak membicarakan menteri dan caleg. Komnas HAM mengapresiasi KPU yang telah memasukkan isu HAM dalam debat. Namun sayangnya jawaban kedua pasangan calon belum menyentuh inti penyelesaian masalah HAM di Indonesia. Ada isu ham yang belum dibahas. Yaitu tentang pelanggaran ham berat, konflik sumber daya alam dan reforma agraria dan intoleransi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com