Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Segera Buat Surat Edaran Terkait Putusan MK

Kompas.com - 29/03/2019, 17:19 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menggelar rapat pleno untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah aturan pemilu.

KPU segera menerbitkan surat edaran untuk menjalankan putusan MK tersebut.

"Secara teknis, putusan MK itu akan dituangkan ke dalam surat edaran, sambil memproses revisi peraturan KPU (PKPU)," ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (29/3/2019).

Menurut Pramono, surat edaran akan memberikan penjelasan teknis sesuai putusan MK.

Baca juga: Respons Putusan MK, KPU Bakal Revisi Sejumlah PKPU

Pertama, mengatur batas akhir pendataan pemilih selama 7 hari sebelum pemilihan. Namun, hal itu terbatas pada empat kondisi, yakni karena sakit, bencana alam, karena menjadi tahanan tindak pidana, atau karena sedang menjalankan tugas atau ikatan dinas.

Selain itu, MK juga memutuskan, bagi mereka yang belum memiliki e-KTP dapat menggunakan surat keterangan (suket) perekaman untuk mencoblos.

Surat ini hanya diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

"Kami batasi hanya dinas yang menangani kependudukan yang mengeluarkan surat," kata Pramono.

Baca juga: Ini 4 Putusan MK untuk Hari Pencoblosan Pemilu 2019

Salah satu yang akan diatur dalam surat edaran itu adalah putusan MK yang menilai bahwa pemungutan dan penghitungan suara boleh dilanjutkan melewati batas waktu pukul 24.00.

MK memberi waktu selama 12 jam untuk Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) menyelesaikan proses tersebut.

"Mudah-mudahan surat edaran ini dapat segera kami sebarluaskan kepada KPU di kabupaten, kota, sampai ke PPS-nya. Kami upayakan hari ini bisa keluar, setidak-tidaknya besok," kata Pramono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com