Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OTT Direksi BUMN, KPK Sebut Terkait Distribusi Pupuk

Kompas.com - 28/03/2019, 01:31 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, tim penindakan mengamankan total tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah titik di Jakarta, Rabu (27/3/2019).

Ke-tujuh orang tersebut terdiri dari unsur swasta, seorang direksi pada salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pengemudi.

KPK menduga akan terjadi penyerahan sejumlah uang terkait distribusi pupuk.

"Transaksi ini atau dugaan penyerahan uang tersebut itu diindikasikan terkait dengan distribusi pupuk melalui kapal. Jadi kami menduga ada transaksi yang melibatkan sejumlah pihak terkait dengan distribusi pupuk yang menggunakan kapal," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019) dini hari.

"Yang pasti ada kebutuhan distribusi pupuk dari salah satu BUMN yang memproduksi dan mengelola pupuk menggunakan kapal pihak swasta diduga transaksi yang terkait dengan itu," sambungnya.

KPK menyayangkan dugaan obyek suap ini terkait dengan distribusi pupuk.

Baca juga: Gelar OTT Lagi, KPK Tangkap Seorang Pejabat BUMN

"Jadi jika ada transaksi di sana tentu saja kepentingan yang lebih besar untuk distribusi pupuk ini kemudian terganggu," kata dia.

KPK akan menentukan status dari pihak yang diamankan dalam waktu 1 x 24 jam. Terkait kasus ini, KPK akan menggelar konferensi pers hari ini, Kamis (28/3/2019).

Kompas TV Dugaan suap dari pihak kontraktor swasta disebut KPKsebagai modus operasi tangkap tangan terhadap direktur dan pegawai PT Krakatau Steel ini. Bagaimana perkembangan tangkap tangan ini dan seperti apa karut-marut korupsi Kementerian BUMN? KompasTV akan membahasnya bersama peneliti ICW Firdaus Ilyas dan melalui sambungan telepon juru bicara KPK Febry Diansyah. #KPK #OTTKPK #KrakatauSteel
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com