Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Lenny Hidayat, SSos, MPP
Pengamat lingkungan, sosial, dan ekonomi

Pengamat lingkungan, sosial, dan ekonomi (ESG)

Gaji Naik, Kinerja Polri Naik?

Kompas.com - 25/03/2019, 16:52 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MASIH segar ingatan kita di awal tahun 2019, pemerintah menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS). Minggu lalu kembali kabar baik bergema bagi seluruh personel Polri bahwa gaji mereka naik.

Banyak pihak yang bernada skeptis, antara lain, akankah mengubah kinerja polisi? Apakah selama ini ada ukuran yang jelas untuk menilai kinerja Polri di semua tingkatannya?

Deretan pertanyaan ini sangat wajar karena publik mengaitkan kenaikan dengan momen tahun politik. Baik jajaran PNS, kepala desa, maupun Polri diberikan kenaikan.

Namun, jika kita bandingkan dengan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kenaikan gaji dilakukan setiap tahun sesuai inflasi. Adapun Presiden Jokowi menaikkan gaji pokok setelah 4 tahun sebesar rata-rata Rp 100.000 hingga Rp 250.000 per level.

Strategi yang digunakan pemerintah saat ini adalah mengaitkan tunjangan kinerja atau tunjangan hari raya dengan kinerja melalui program Reformasi Birokrasi.

Gaji di dunia profesional sangat menentukan kinerja, standar ini berbeda dengan dunia birokrasi. Ketika seseorang menjadi PNS/Polri/TNI, gaji adalah konstanta, pakem dan tidak berubah, serajin apa pun kita. Karena itu, logika mendongkrak kinerja berbeda dengan sektor swasta.

Istilah yang paling sering digunakan untuk menaikkan kinerja di kalangan aparatur sipil negara (ASN) atau birokrasi adalah tunjangan kinerja. Jika diparalelkan dengan swasta, logikanya mirip dengan komisi atau insentif. Tentunya dengan ukuran kinerja bermacam-macam sesuai dengan bidangnya masing-masing.

Khusus pengukuran eksternal Polri, Indeks Tata Kelola Kepolisian adalah satu-satunya penilaian kinerja Polri yang dilakukan secara independen.

Setelah berjalan hampir 4 tahun, ITK menilai satuan kerja atau setara dengan divisi, dari aspek kompetensi, perilaku, keadilan layanan, daya tanggap, efektivitas, dan tanggung jawab di seluruh tingkatan polres, polda, dan Polri.

ITK mengunakan metode indeks dengan menggabungkan 250-350 indikator yang terdiri dari 3 jenis data: obyektif, observasi, dan persepsi.

Penelitian ini telah dilakukan secara berkelanjutan dari 2015 hingga 2018 dengan melibatkan lebih dari total 186 satuan kerja, yakni 34 polda, 140 polres, dan 12 tingkat di Polri.

Total responden eksternal yang turut menilai kinerja Polri selama 3 tahun sebanyak 10.622 responden, yang terdiri dari perwakilan elemen Polri, pemerintah daerah, legislatif, dan tokoh-tokoh masyarakat.

Posisi ITK di antara pengukuran lainnya adalah sebagai pelengkap pengukuran kinerja pemerintah yang telah ada sebelumnya, yaitu Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PNPRB) dan Zona Integritas (ZI) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Perbedaannya, PMPRB dilakukan dengan metode self-assessment, sedangkan ITK dinilai oleh tim independen.

Sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2018, sejak 2020 ITK akan menjadi alat ukur internal Polri yang digunakan sebagai pintu menuju seleksi Zona Integritas Kemenpan-RB.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com